Pembayaran PBB di Parepare Mulai Pakai Sistem Online Tahun Ini

Kamis, 06 Januari 2022 - 10:37 WIB
loading...
Pembayaran PBB di Parepare...
Pemkot Parepare melalui Badan Keuangan Daerah akan mulai menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online. Foto/Ilustrasi
A A A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Keuangan Daerah akan mulai menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online.

Selain untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak, sistem online pembayaran PBB juga untuk mencegah penularan Covid-19 yang berpotensi menyebar saat terjadi kerumunan.

Kabag Keuangan Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan, potensi penyebaran Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan diluncurkannya program pembayaran PBB sistem online tahun ini.

Baca Juga: Pelaksanaan PTM Semester Dua di Parepare Akan Diperketat

"Kita upayakan menekan mobilitas warga yang hendak membayar PBB di sentra pembayaran. Meski Parepare hingga kini bertahan di zona hijau dari penyebaran Corona, tetap harus waspada," papar Jamaluddin, Kamis (6/1/2022).

Pembayaran PBB online, nantinya akan menggunakan aplikasi khusus yang dibuat oleh Bank Sulselbar yang mudah diakses masyarakat. Sistem tersebut juga untuk memudahkan wajib pajak yang memiliki objek pajak di Parepare namum berdomosili di luar wilayah Parepare.

"Sistem bayar PBB online akan dilakukan bertahap. Dan sebelum penerapannya, tentu akan kita sosialisasikan ke masyarakat seluruh kecamatan di Parepare," jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare , Taufan Pawe mengatakan, pajak merupakan kontribusi wajib tiap daerah yang dipergunakan untuk keperluan daerah demi kemakmuran masyarakat.

Baca Juga: Realisasi Pembangunan Fisik Kota Parepare Capai 96,21 Persen

Dalam pemerintahannya, jelas Taufan, jajaran Pemkot harus selalu bekerja dan mengambil tindakan terkait realisasi capaian-capaian PBB. Pengumpulan pajak harus dilaksanakan lebih masif.

Pasalnya, tambah Taufan, kemampuan keuangan daerah yang masih bertumpu pada dana perimbangan sehingga untuk menunjang biaya pembangunan daerah harus dengan upaya meningkatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Salah satunya pada sektor penerimaan PBB," tandasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Ketua TP PKK Parepare...
Ketua TP PKK Parepare Terima Audiensi 20 Finalis Duta Pariwisata
Parepare Dilirik Jadi...
Parepare Dilirik Jadi Tuan Rumah Olahraga Regional dan Nasional
Ketua Pengadilan Negeri...
Ketua Pengadilan Negeri Parepare Positif COVID-19, Diskominfo Gelar Swab Massal
Mahasiswa asal Parepare...
Mahasiswa asal Parepare Tewas Tenggelam saat Mandi di Lowita Pinrang
Kemendagri Tetapkan...
Kemendagri Tetapkan Pelayanan Adminduk Parepare Kategori Tertinggi
Meriahkan Bulan Kemerdekaan,...
Meriahkan Bulan Kemerdekaan, Disporapar Parepare Gelar Berbagai Kegiatan
Rekomendasi
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved