Tipu Petani Rp350 Juta dengan Iming-iming Jadi PNS, Anggota Polres di Bali Dipecat
Rabu, 05 Januari 2022 - 20:04 WIB
loading...
A
A
A
Kepada anggotanya, dia berpesan untuk selalu menjaga nama baik dan citra Polri di masyarakat. "Jangan sampai ada lagi upacara seperti di masa mendatang," pintanya.
Baca juga: Viral! Oknum Anggota TNI Mengamuk dan Pukul Warga di Maluku
Putra Yasa ditangkap November 2020 silam setelah polisi menerima laporan penipuan dari korban, Ketut Rentika (53). Korban yang bekerja sebagai petani ini mengaku ditipu hingga Rp350 juta dan dijanjikan menjadi PNS di Pemkab Buleleng.
Di lingkungan Polres Buleleng, Putra Yasa sehari-hari bertugas di Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Dia berpangkat Aiptu, pangkat tertinggi di lingkup Bintara Polri.
Baca juga: Viral! Oknum Anggota TNI Mengamuk dan Pukul Warga di Maluku
Putra Yasa ditangkap November 2020 silam setelah polisi menerima laporan penipuan dari korban, Ketut Rentika (53). Korban yang bekerja sebagai petani ini mengaku ditipu hingga Rp350 juta dan dijanjikan menjadi PNS di Pemkab Buleleng.
Di lingkungan Polres Buleleng, Putra Yasa sehari-hari bertugas di Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Dia berpangkat Aiptu, pangkat tertinggi di lingkup Bintara Polri.
(nic)
Lihat Juga :