Habib Bahar Tersangka Hoaks Penembakan Laskar FPI, Ini Penjelasan Polda Jabar
Selasa, 04 Januari 2022 - 18:29 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Tompo mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Bahar melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan. Bahar sendiri menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 9 jam.
"Pemeriksaan (kemarin) yang dilaksanakan ini kurang lebih berlangsung sampai jam 21.00 malam, itu kurang lebih. Yang bersangkutan mendapat sebanyak 24 pertanyaan yang diberikan (penyidik)," katanya.
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Diperiksa, Mapolda Jabar Dijaga Ketat
Usai pemeriksaan, lanjut Tompo, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Bahar sebagai tersangka hingga akhirnya dilakukan penahanan.
"Ya jadi BS (Bahar) ditahan di rutan Mapolda. Kemudian, ini memang kan masih ada rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan dan kelengkapan mindik yang harus diselesaikan dan harus diperiksa untuk keterangan tambahan," katanya.
Sebelumnya, Ichwan Tuankotta, Kuasa hukum Bahar bin Smith mengungkapkan bahwa kasus kabar bohong yang menjerat Bahar berkaitan dengan peristiwa pembantaian enam anggota Laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek.
"Iya, betul (terkait peristiwa KM 50)" ungkap Ichwan melalui sambungan telepon, Selasa (4/1/2021).
"Pemeriksaan (kemarin) yang dilaksanakan ini kurang lebih berlangsung sampai jam 21.00 malam, itu kurang lebih. Yang bersangkutan mendapat sebanyak 24 pertanyaan yang diberikan (penyidik)," katanya.
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Diperiksa, Mapolda Jabar Dijaga Ketat
Usai pemeriksaan, lanjut Tompo, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Bahar sebagai tersangka hingga akhirnya dilakukan penahanan.
"Ya jadi BS (Bahar) ditahan di rutan Mapolda. Kemudian, ini memang kan masih ada rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan dan kelengkapan mindik yang harus diselesaikan dan harus diperiksa untuk keterangan tambahan," katanya.
Sebelumnya, Ichwan Tuankotta, Kuasa hukum Bahar bin Smith mengungkapkan bahwa kasus kabar bohong yang menjerat Bahar berkaitan dengan peristiwa pembantaian enam anggota Laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek.
"Iya, betul (terkait peristiwa KM 50)" ungkap Ichwan melalui sambungan telepon, Selasa (4/1/2021).
Lihat Juga :