Pakar Kebijakan Sebut Sumut Belum Siap Menyambut New Normal
Rabu, 10 Juni 2020 - 11:36 WIB
loading...
Rumah Milenial Indonesia (RMI) Wilayah Sumatera Utara dan beberapa pakar kebijakan menilai pemerintah pusat terlalu terburu-buru dalam penerapan tatanan kenormalan baru. Foto/SINDOnews. Sartana Nasution
A
A
A
MEDAN - Rumah Milenial Indonesia (RMI) Wilayah Sumatera Utara dan beberapa pakar kebijakan menilai pemerintah pusat terlalu terburu-buru dalam penerapan tatanan kenormalan baru (New normal ) dalam menghadapi pandemik Corona Virus (Covid-19).
Direktur RMI Wilayah Sumut, Piki Darma Kristian Pardede, M.Si, mengatakan pemerintah tidak memiliki analisis kebijakan yang jelas dalam penanganan dan pengendalian Covid-19. (Baca juga : Anggota DPR Cek Kesiapan UMSU Medan Terapkan New Normal )
"Munculnya kebijakan New Normal seolah-olah pemerintah berangapan Pandemi Covid bukan ancaman serius, kita tau bahwa setiap provinsi dan daerah kabupaten/kota masih dibayang-bayangi oleh kekejaman pandemi ini" kata Piki saat setelah Webinar Implementasi Manajemen Risiko untuk Mengawal Kebijakan Publik Penangan Covid-19 Dalam Menghadapi New Normal, Selasa (9/6/2020).
Menurut Piki, kenormalan baru dapat disusun dan diterapkan pemerintah ketika trend kasus positif Covid-19 cendrung menurun. Namun dengan catatan bahwa penerapan kehidupan baru harus dilakukan secara terpadu dengan standar dan kedisiplinan dari masyarakat.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Dr Riant Nugroho Pakar Kebijakan Publik yang juga merupakan Dosen Pascasarjana Administrasi Publik Universitas Indonesia. Ia kemudian mencontohkan kebijakan kenormalan baru di Korea Selatan, Jepang, Swedia dan China yang membuka kembali aktivitas masyarakat malah yang melahirkan gelombang baru Covid-19.
Direktur RMI Wilayah Sumut, Piki Darma Kristian Pardede, M.Si, mengatakan pemerintah tidak memiliki analisis kebijakan yang jelas dalam penanganan dan pengendalian Covid-19. (Baca juga : Anggota DPR Cek Kesiapan UMSU Medan Terapkan New Normal )
"Munculnya kebijakan New Normal seolah-olah pemerintah berangapan Pandemi Covid bukan ancaman serius, kita tau bahwa setiap provinsi dan daerah kabupaten/kota masih dibayang-bayangi oleh kekejaman pandemi ini" kata Piki saat setelah Webinar Implementasi Manajemen Risiko untuk Mengawal Kebijakan Publik Penangan Covid-19 Dalam Menghadapi New Normal, Selasa (9/6/2020).
Menurut Piki, kenormalan baru dapat disusun dan diterapkan pemerintah ketika trend kasus positif Covid-19 cendrung menurun. Namun dengan catatan bahwa penerapan kehidupan baru harus dilakukan secara terpadu dengan standar dan kedisiplinan dari masyarakat.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Dr Riant Nugroho Pakar Kebijakan Publik yang juga merupakan Dosen Pascasarjana Administrasi Publik Universitas Indonesia. Ia kemudian mencontohkan kebijakan kenormalan baru di Korea Selatan, Jepang, Swedia dan China yang membuka kembali aktivitas masyarakat malah yang melahirkan gelombang baru Covid-19.
Lihat Juga :