Tidak Sesuai Spesifikasi, Ribuan Laptop Senilai Rp35 M Ditolak Pemkot Madiun
Selasa, 04 Januari 2022 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
Dilanjutkan dia, hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan bersama dengan politeknik Madiun, pada akhir Desember 2021 lalu. Dalam kontrak kerja, seharusnya RAM adalah DDR4, tapi semua barang yang datang DDR3.
Baca: Cewek Seksi Asal Madiun Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
"Kami berani menolak laptop itu karena tidak mau berisiko hukum dikemudian hati. Dengan penolakan ini, kami juga belum melakukan pembayaran sepeser pun kepada pihak penyedia," sambungnya.
Apalagi, Pemkot Madiun memiliki sejarah buruk terkait pengadaan barang sejenis di tahun 2017, di mana pengadaan komputer untuk SD dan SMP senilai Rp27 M menjadi objek hukum Polres Madiun Kota, meski di SP3 tahun 2019.
(hsk)
Lihat Juga :