Diduga Diskriminasi, PDAM Putus Kontrak 8 Pegawai Lalu Rekrut Orang Baru
Selasa, 04 Januari 2022 - 10:33 WIB
loading...
Ada pemberhentian di PDAM Makassar dengan alasan efisiensi, namun di sisi lain juga melakukan perekrutan pegawai. Foto/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Rasionalisasi pegawai Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar sarat diskriminasi. Ada pemberhentian dengan alasan efisiensi, namun di sisi lain juga melakukan perekrutan pegawai.
Informasi yang dihimpun SINDOnews, ada delapan pegawai yang diberhentikan baru-baru ini. Mereka berstatus pegawai kontrak yang masa perjanjiannya telah berakhir dan tidak diperpanjang.
Pemberhentian pegawai itu dibenarkan Kepala Bagian Kepegawaian PDAM Kota Makassar, Jufri. Dia menyebut ada delapan pegawai yang kontraknya tidak diperpanjang.
“Yang diberhentikan setahu saya delapan. Alasannya karena di perjanjian itu kan terakhir Januari. Perjanjian kontraknya berakhir per Januari. Kan di dalam perjanjian kontrak ada pasalnya itu,” kata dia kepada SINDOnews, Senin (3/1/2021).
Baca Juga: Kejati Sulsel Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi PDAM Makassar
Jufri menyampaikan, pemberhentian itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Sebab, ada beberapa pegawai yang kontraknya tetap dilanjutkan.
Informasi yang dihimpun SINDOnews, ada delapan pegawai yang diberhentikan baru-baru ini. Mereka berstatus pegawai kontrak yang masa perjanjiannya telah berakhir dan tidak diperpanjang.
Pemberhentian pegawai itu dibenarkan Kepala Bagian Kepegawaian PDAM Kota Makassar, Jufri. Dia menyebut ada delapan pegawai yang kontraknya tidak diperpanjang.
“Yang diberhentikan setahu saya delapan. Alasannya karena di perjanjian itu kan terakhir Januari. Perjanjian kontraknya berakhir per Januari. Kan di dalam perjanjian kontrak ada pasalnya itu,” kata dia kepada SINDOnews, Senin (3/1/2021).
Baca Juga: Kejati Sulsel Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi PDAM Makassar
Jufri menyampaikan, pemberhentian itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Sebab, ada beberapa pegawai yang kontraknya tetap dilanjutkan.
Lihat Juga :