Diduga Diskriminasi, PDAM Putus Kontrak 8 Pegawai Lalu Rekrut Orang Baru

Selasa, 04 Januari 2022 - 10:33 WIB
loading...
Diduga Diskriminasi,...
Ada pemberhentian di PDAM Makassar dengan alasan efisiensi, namun di sisi lain juga melakukan perekrutan pegawai. Foto/Dok
A A A
MAKASSAR - Rasionalisasi pegawai Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar sarat diskriminasi. Ada pemberhentian dengan alasan efisiensi, namun di sisi lain juga melakukan perekrutan pegawai.

Informasi yang dihimpun SINDOnews, ada delapan pegawai yang diberhentikan baru-baru ini. Mereka berstatus pegawai kontrak yang masa perjanjiannya telah berakhir dan tidak diperpanjang.

Pemberhentian pegawai itu dibenarkan Kepala Bagian Kepegawaian PDAM Kota Makassar, Jufri. Dia menyebut ada delapan pegawai yang kontraknya tidak diperpanjang.

“Yang diberhentikan setahu saya delapan. Alasannya karena di perjanjian itu kan terakhir Januari. Perjanjian kontraknya berakhir per Januari. Kan di dalam perjanjian kontrak ada pasalnya itu,” kata dia kepada SINDOnews, Senin (3/1/2021).

Baca Juga: Kejati Sulsel Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi PDAM Makassar

Jufri menyampaikan, pemberhentian itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Sebab, ada beberapa pegawai yang kontraknya tetap dilanjutkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada-ada Saja! Viral...
Ada-ada Saja! Viral Emak-emak Berdaster Gelar Ritual Bakar Lilin dan Sesajen di Meteran PDAM
Perumda Tirta Bhagasasi...
Perumda Tirta Bhagasasi Terima Kunjungan dari Dewas Perumdam Makassar
Sinergi Dinas PU Kota...
Sinergi Dinas PU Kota Makassar dan PDAM Kelola Air Limbah
Penjabat hingga Pejabat...
Penjabat hingga Pejabat Lama Ramai-Ramai Daftar Lelang BUMD Makassar
Rekomendasi
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Seluruh Member NCT 127...
Seluruh Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment, Fans Lega
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
8 Dubes Baru Dilantik...
8 Dubes Baru Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved