Diduga Diskriminasi, PDAM Putus Kontrak 8 Pegawai Lalu Rekrut Orang Baru

Selasa, 04 Januari 2022 - 10:33 WIB
loading...
Diduga Diskriminasi,...
Ada pemberhentian di PDAM Makassar dengan alasan efisiensi, namun di sisi lain juga melakukan perekrutan pegawai. Foto/Dok
A A A
MAKASSAR - Rasionalisasi pegawai Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar sarat diskriminasi. Ada pemberhentian dengan alasan efisiensi, namun di sisi lain juga melakukan perekrutan pegawai.

Informasi yang dihimpun SINDOnews, ada delapan pegawai yang diberhentikan baru-baru ini. Mereka berstatus pegawai kontrak yang masa perjanjiannya telah berakhir dan tidak diperpanjang.

Pemberhentian pegawai itu dibenarkan Kepala Bagian Kepegawaian PDAM Kota Makassar, Jufri. Dia menyebut ada delapan pegawai yang kontraknya tidak diperpanjang.

“Yang diberhentikan setahu saya delapan. Alasannya karena di perjanjian itu kan terakhir Januari. Perjanjian kontraknya berakhir per Januari. Kan di dalam perjanjian kontrak ada pasalnya itu,” kata dia kepada SINDOnews, Senin (3/1/2021).

Baca Juga: Kejati Sulsel Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi PDAM Makassar

Jufri menyampaikan, pemberhentian itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Sebab, ada beberapa pegawai yang kontraknya tetap dilanjutkan.

“Kalau di kontrak itu kan dilihat lagi apa sesuai kebutuhan perusahaan. Kalau Direksi sekarang ini kan pentaaan SDM. Berarti kan akan ada rasionalisasi pegawai,” ucapnya.

Dia mengatakan setelah pemberhentian pegawai kontrak tersebut, sudah ada dua pegawai baru yang masuk. “Yang baru dua,” sebut Jufri.

Pengamat Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Negara Universitas Patria Artha (UPA) Makassar, Bastian Lubis menilai kebijakan memberhentikan lalu merekrut pegawai baru di PDAM Makassar semestinya tidak bisa dilakukan.

“Itu nggak boleh. Itu namanya penyalahgunaan wewenang. Itu kan harus ada peraturannya. Kalau mau restrukturisasi itu harus dikurangi jangan ditambah lagi. Kalau tambah lagi dia sudah politik praktis itu namanya,” tegas dia.

Bastian juga menekankan orang-orang yang dikeluarkan harus punya dasar. Tidak boleh asal-asalan. Sebab jika tidak sesuai prosedur maka bisa berlanjut sampai PTUN.

“Diskriminasi itu kalau begitu. Kalau rasionalisasi ada yang dikeluarkan ada yang dimasukkan itu namanya diskriminasi. Laporkan saja ke dinas tenaga kerja,” kata dia.

Baca Juga: Kejati Sudah Periksa Puluhan Saksi Dalam Kasus PDAM Makassar

Lagi pula, lanjut Bastian, PDAM saat ini dalam kondisi kelebihan pegawai. Makanya ia menialai tidak masalah ada rasionalisasi, tetapi tidak boleh melakukan perekrutan baru lagi.

“Kalau saya normalnya dengan volume sekarang dengan pelayanan yang ada itu paling 500-600 orang. Sejauh ini kan sudah diswastakan yang dikelola, terus apa yang mau dikelola,” pungkasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada-ada Saja! Viral...
Ada-ada Saja! Viral Emak-emak Berdaster Gelar Ritual Bakar Lilin dan Sesajen di Meteran PDAM
Perumda Tirta Bhagasasi...
Perumda Tirta Bhagasasi Terima Kunjungan dari Dewas Perumdam Makassar
Sinergi Dinas PU Kota...
Sinergi Dinas PU Kota Makassar dan PDAM Kelola Air Limbah
Penjabat hingga Pejabat...
Penjabat hingga Pejabat Lama Ramai-Ramai Daftar Lelang BUMD Makassar
Rekomendasi
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Infografis
8 Tanda Orang yang Mendapatkan...
8 Tanda Orang yang Mendapatkan Lailatul Qadar, Apa Saja?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved