Diduga Diskriminasi, PDAM Putus Kontrak 8 Pegawai Lalu Rekrut Orang Baru
loading...
A
A
A
Bastian juga menekankan orang-orang yang dikeluarkan harus punya dasar. Tidak boleh asal-asalan. Sebab jika tidak sesuai prosedur maka bisa berlanjut sampai PTUN.
“Diskriminasi itu kalau begitu. Kalau rasionalisasi ada yang dikeluarkan ada yang dimasukkan itu namanya diskriminasi. Laporkan saja ke dinas tenaga kerja,” kata dia.
Lagi pula, lanjut Bastian, PDAM saat ini dalam kondisi kelebihan pegawai. Makanya ia menialai tidak masalah ada rasionalisasi, tetapi tidak boleh melakukan perekrutan baru lagi.
“Kalau saya normalnya dengan volume sekarang dengan pelayanan yang ada itu paling 500-600 orang. Sejauh ini kan sudah diswastakan yang dikelola, terus apa yang mau dikelola,” pungkasnya.
“Diskriminasi itu kalau begitu. Kalau rasionalisasi ada yang dikeluarkan ada yang dimasukkan itu namanya diskriminasi. Laporkan saja ke dinas tenaga kerja,” kata dia.
Lagi pula, lanjut Bastian, PDAM saat ini dalam kondisi kelebihan pegawai. Makanya ia menialai tidak masalah ada rasionalisasi, tetapi tidak boleh melakukan perekrutan baru lagi.
“Kalau saya normalnya dengan volume sekarang dengan pelayanan yang ada itu paling 500-600 orang. Sejauh ini kan sudah diswastakan yang dikelola, terus apa yang mau dikelola,” pungkasnya.
(agn)