Ternyata Ini Alasan Bupati Gresik Berhentikan Jajaran Direksi dan Bawas PDAM
Minggu, 02 Januari 2022 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, Surat Keputusan Bupati Gresik Nomor: 821.2/709/HK/437.12/2021 tentang Pemberhentian Harisun Awali, dari Jabatan Direktur Teknik Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta Kabupaten Gresik.
“Dewas dan jajaran direksi (Perumda Giri Tirta) kita berhentikan semua,” kata Gis Yani dihubungi melelui telepon seluler, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Polisi Ungkap Isi 2 Video Permintaan Maaf Siswi Blitar yang Gantung Diri di Sekolah
Bupati menilai, pemberhentian jajaran direksi itu bukan secara tiba-tiba. Dia menemukan banyak persoalan yang ada di dalamnya. Salah satunya terkait penyertaan modal sebesar Rp25 miliar yang tak sesuai perencanaan.
“Yang pasti mengenai banyak hal. Karena memang manajemen PDAM butuh pembenahan total karena terkait dengan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
“Dewas dan jajaran direksi (Perumda Giri Tirta) kita berhentikan semua,” kata Gis Yani dihubungi melelui telepon seluler, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Polisi Ungkap Isi 2 Video Permintaan Maaf Siswi Blitar yang Gantung Diri di Sekolah
Bupati menilai, pemberhentian jajaran direksi itu bukan secara tiba-tiba. Dia menemukan banyak persoalan yang ada di dalamnya. Salah satunya terkait penyertaan modal sebesar Rp25 miliar yang tak sesuai perencanaan.
“Yang pasti mengenai banyak hal. Karena memang manajemen PDAM butuh pembenahan total karena terkait dengan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Lihat Juga :