Dapat Calon Investor, PT Prima Lima Tiga Minta Perpanjangan PKPU

Rabu, 10 Juni 2020 - 07:09 WIB
loading...
Dapat Calon Investor,...
Direktur Utama PT Prima Lima Tiga, Isaac Nugraha Munandar (dua dari kanan) saat sidang di PN Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan termohon PT Prima Lima Tiga (PLT) kembali digelar di Pengadilan Niaga (PN) Surabaya dengan agenda voting, Selasa (9/6/2020).

(Baca juga: Dana Desa Terancam Hilang Dari APBN, Parade Nusantara Luruk MK )

Proses voting merupakan kelanjutan setelah langkah PKPU selama 30 hari sejak 11 Mei 2020 dan berakhir Rabu (10/6/2020). Namun, pengembang kondotel Alpine berlantai enam di Batu, Malang itu kembali meminta perpanjangan PKPU dengan menawarkan solusi penyelesaian.

"Kami dari pihak debitur, memohon agar kita mengalihkan agenda voting perdamaian menjadi voting perpanjangan waktu," kata Bonar Sidabuke, penasihat hukum Direktur Utama PT PLT Isaac Nugraha Munandar kepada pengurus PKPU.

Bonar memaparkan, jika permohonan kembali perpanjangan PKPU telah sesuai pasal 8 ayat 6 UU No.37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU yang memberikan waktu selama 270 hari.

"Perpanjangan tersebut tidak serta merta satu kali saja, karena 45 hari adalah PKPU sementara. Tapi ini adalah ruh PKPU. 270 hari itu kalau bisa kurang mau saya maksimalkan," tegas Bonar.

(Baca juga: Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2022 )

Permohonan perpanjangan PKPU tersebut, kata Bonar, bukan tanpa alasan, karena PT PLT telah memiliki calon investor yaitu PT Mekabox Putra. Sebelumnya, PT Mekabox Putra memang berniat melakukan pembelian aset atas PT PLT, yakni kondotel Alpines di Kota Batu, Malang.

Namun berubah menjadi akuisisi saham dan telah disetujui melalui revisi proposal. "Sehingga dari surat konfirmasi ini perlu ada tindak lanjut yang harus dilakukan oleh kedua belah pihak," ujarnya.

(Baca juga: Classmeeting Daring SD Muhlas, Obati Kerinduan Pada Teman Sekolah )

Perwakilan PT Mekabox Putra, Billy Karya Budi menegaskan, pihaknya selaku investor memang berencana membeli saham kondotel Alpines. "Namun butuh waktu untuk melakukan due diligence (penilaian kinerja perusahaan) terlebih dahulu," terangnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2909 seconds (0.1#10.140)