Pemprov Kaltim Pertahankan Status Informatif Dalam Monev KIP 5 Tahun Berturut-turut
Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:34 WIB
loading...
Pemprov Kaltim meraih prestasi membanggakan dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2024. Dengan memperoleh nilai 98,31 dan masuk dalam kategori Informatif. Foto: Ist
A
A
A
SAMARINDA - Pemprov Kalimantan Timur meraih prestasi membanggakan dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2024. Dengan memperoleh nilai 98,31 dan masuk dalam kategori Informatif.
Posisi ini berhasil dipertahankan Pemprov Kaltim selama lima tahun berturut-turut. Dari hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Provinsi Kaltim meraih peringkat kedua secara nasional bersama Provinsi Daerah Istimewa Aceh dengan nilai skor serupa. Sementara, peringkat pertama diraih Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai 98,52.
Baca juga: Keterbukaan Informasi Publik Perkokoh Ketahanan Pangan
Capaian ini menunjukkan konsistensi Pemprov Kaltim dalam mengedepankan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Dalam ajang tahunan ini sebanyak 162 badan publik dinilai memenuhi kualifikasi "Informatif", yang terdiri dari 32 kementerian, 35 perguruan tinggi negeri, 36 badan usaha milik negara, 8 lembaga nonstruktural, 25 lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian, serta 22 pemerintah provinsi dan 4 partai politik.
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyatakan sebelumnya sempat terjadi kesalahan teknis perhitungan. Sehingga ada perubahan nilai Hasil Monev KIP 2024 Pemprov Kaltim dari 92,31 menjadi 98,31.
Dan hasil terbaru diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi Komisi Informasi Pusat Nomor: 53/KEP/KIP/XII/2024 tentang Perubahan Keputusan Komisi Informasi Pusat Nomor 52/KEP/KIP/XII/2024 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2024.
Posisi ini berhasil dipertahankan Pemprov Kaltim selama lima tahun berturut-turut. Dari hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Provinsi Kaltim meraih peringkat kedua secara nasional bersama Provinsi Daerah Istimewa Aceh dengan nilai skor serupa. Sementara, peringkat pertama diraih Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai 98,52.
Baca juga: Keterbukaan Informasi Publik Perkokoh Ketahanan Pangan
Capaian ini menunjukkan konsistensi Pemprov Kaltim dalam mengedepankan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Dalam ajang tahunan ini sebanyak 162 badan publik dinilai memenuhi kualifikasi "Informatif", yang terdiri dari 32 kementerian, 35 perguruan tinggi negeri, 36 badan usaha milik negara, 8 lembaga nonstruktural, 25 lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian, serta 22 pemerintah provinsi dan 4 partai politik.
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyatakan sebelumnya sempat terjadi kesalahan teknis perhitungan. Sehingga ada perubahan nilai Hasil Monev KIP 2024 Pemprov Kaltim dari 92,31 menjadi 98,31.
Dan hasil terbaru diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi Komisi Informasi Pusat Nomor: 53/KEP/KIP/XII/2024 tentang Perubahan Keputusan Komisi Informasi Pusat Nomor 52/KEP/KIP/XII/2024 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2024.
Lihat Juga :