2 Oknum Anggota TNI Perkosa Gadis Muda di Kamar Hotel Cenderawasih Papua

Jum'at, 31 Desember 2021 - 16:08 WIB
loading...
2 Oknum Anggota TNI...
Dua oknum anggota TNI AD, Serda M Ramadhan Papua dan Serda Dandy Agung Prasetyo dilaporkan memperkosa seorang gadis muda berinisial IA. Foto Pendam XVII/Cenderawasih
A A A
JAYAPURA - Dua oknum anggota TNI AD, Serda M Ramadhan Papua dan Serda Dandy Agung Prasetyo dilaporkan memperkosa seorang gadis muda berinisial IA. Pemerkosaan dilakukan kedua oknum bintara TNI AD ini di Kamar 305 Hotel Cenderawasih Abepura, Papua pada Sabtu 20 November 2021 lalu. Pemerkosaan dilakukan kedua oknum TNI AD tersebut saat korban dipengaruhi minuman keras sehingga tak sadarkan diri.

Baca : Oknum TNI perkosa pengunjung Monas

Serda M Ramadhan Papua adalah Komandan Kendaraan Tank Rec 2 Peleton Har Kompi Markas, Detasemen Kavaleri-3/Serigala Ceta Kodam XVII/Cenderawasih. Sementara Serda Dandy Agung Prasetyo adalah Bintara yang bertugas Kodim 1705/PN yang juga Mahasiswa Akper RS Marthen Indey.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kol Inf Aqsha Erlangga membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Ya berdasarkan laporan yang diterima seperti itu. Usai korban melapor ke Polisi Militer, kedua oknum TNI tersebut langsung ditangkap dan ditahan sejak tanggal 20 Desember 2021 di Pomdam XVII/Cenderawasih," kata Kapendam kepada SINDOnews, Jumat (31/12/2021).

Saat ini kasusnya, kata Kapendam, masih ditangani oleh Detasemen Polisi Militer Kodam (Denpom) XVII/Cenderawasih.

Baca juga : Profile dan Fakta Tentang Kolonel Priyanto Tersangka Tewasnya Handi dan Salsabila

"Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 285 Jo 281 Jo 55 ayat (1) KUHP. Penyidik masih melanjutkan proses penyidikan perkara hingga berkas perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Ratusan Peserta Padati...
Ratusan Peserta Padati Nobar Pesta Babi di Sekretariat PMKRI Jakarta Pusat
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Piala Dunia 2026: Jersey...
Piala Dunia 2026: Jersey Haiti Kena Semprit FIFA
Berita Terkini
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved