Asyik Karaoke Sambil Pangku dan Peluk Wanita Seksi, 4 Kades Terancam Dicopot

Jum'at, 31 Desember 2021 - 16:27 WIB
loading...
Asyik Karaoke Sambil...
Oknum Kades di Pati, Jawa Tengah asik karaoke di hotel dengan pemandu lagu seksi. Foto/iNews TV/Agus Atha Suharto
A A A
PATI - Empat kepala desa (Kades) yang kepergok asik ngeroom berkaraoke dengan pemandu lagu seksi di sebuah hotel di Pati terancam bakal dicopot dari jabatannya. Mereka dinyatakan melakukan pelanggaran sedang serta melanggar PPKM.

Asyik Karaoke Sambil Pangku dan Peluk Wanita Seksi, 4 Kades Terancam Dicopot

Kasatpol PP Pati Sugiyono bersama Kabag Tata Pemerintahan Sekda Pati Imam Kartiko saat memberikan keterangan kasus 4 kades karaoke di hotel bersama pemandu lagu seksi. Foto/iNews TV/Agus Atha Suharto

Keempat kades terancam mendapatkan sanksi berupa pemberhentian selama 3 bulan serta tidak mendapatkan penghasilan tetap (Siltap).

Baca juga: Video Bocor, 4 Kades di Pati Asyik Karaoke Memeluk Pemandu Lagu Seksi

Kasatpol PP Pati Sugiyono mengatakan, keempat kades tersebut adalah Kades Purwosari dan Tlogosari Kecamatan Tlogowungu, Kades Kenanti Kecamatan Dukuhseti serta Kades Badegan Kecamatan Margorejo.

Aksi ngeroom empat oknum kades tersebut dinyatakan telah melanggar Instruksi Bupati (Inbup) Pati tentang PPKM.

"Sesuai aturan yang berlaku, keempatnya dikenai sanksi administratif yakni membayar denda masing-masing sebesar Rp2 juta. Untuk tempat usaha yakni karaoke dan hotel 99 dikenai denda sebesar Rp5 juta," katanya.

Sugiyono menjelaskan, para oknum kades tersebut mengakui telah memaksa pihak karaoke 99 untuk membuka room untuk mereka. Termasuk meminta menyediakan pemandu lagu seksi.

Baca juga: Peluk dan Pangku Pemandu Lagu Seksi, Oknum Kades Dipanggil Satpol PP

"Dari pengakuan, katanya ada yang sedang berulang tahun. Baik tempat, PK dan segala sesuatunya atas permintaan para kades," imbuh Sugiyono.

Sementara, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati Imam Kartiko mengatakan, dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 56 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Pemerintah Desa, maka kasus yang dilanggar oleh kades tersebut masuk dalam disiplin sedang.



"Sudah kami BAP dan diserahkan kepada Bupati sebagai pengambil keputusan. Kalau sesuai aturan, bisa pemberhentian sementara dan atau penundaan penyaluran siltap selama tiga bulan," ungkapnya.

Untuk diketahui selama PPKM diberlakukan oleh pemkab, aktivitas karaoke seluruhnya dilarang beroperasi. Baik yang legal di hotel-hotel berbintang, dan juga karaoke-karaoke yang tidak berizin.

Penutupan aktivitas hiburan karaoke juga ditegaskan dalam surat edaran Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, dalam rangka antisipasi lonjakan kasus COVID-19 pada momen Natal dan tahun baru 2022.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Bikin Geger! Benda Mirip...
Bikin Geger! Benda Mirip Torpedo Mengapung di Pinggir Pantai Sumenep
Geger! Seorang Pria...
Geger! Seorang Pria Diduga Bunuh Diri di Pondok Indah Mall 2
Ciputra Hospital CitraRaya...
Ciputra Hospital CitraRaya Klarifikasi Video Viral dan Tolak Pasien BPJS Kesehatan
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Periksa Kades dan Perangkat...
Periksa Kades dan Perangkat Desa, KPK Dalami Penyerahan Uang yang Diperintahkan Sudewo
Rekomendasi
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved