Video Bocor, 4 Kades di Pati Asyik Karaoke Memeluk Pemandu Lagu Seksi
Kamis, 30 Desember 2021 - 14:22 WIB
loading...
Oknum Kades di Pati, Jawa Tengah sedang asik ngeroom di hotel dengan pemandu karaoke (PK) seksi. Foto/iNews TV/Agus Atha Suharto
A
A
A
PATI - Warga Pati, Jawa Tengah digegerkan dengan rekaman video berisi 4 kepala desa (Kades) sedang asik ngeroom di hotel dengan pemandu karaoke (PK) seksi.
Mereka diduga melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Video berdurasi 26 detik itu merekam aksi ngeroom dan karaoke para Kades.
Baca juga: Profil Tisya Erni, Penyanyi Dangdut yang Kerap Tampil Seksi
Video itu diduga direkam dengan kamera handphone salah seorang Kades yang tengah ikut berkaraoke dan kemudian bocor menyebar kemana-mana.
Kasatpol PP Pati Sugiyono mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal aksi ngeroom empat kades yang ditemani PK itu terjadi pada Sabtu (25/12/2021) malam lalu.
"Kemarin (29/12), empat kades sudah kami panggil dan kami periksa. Hari ini kami memanggil manajemen hotel dan karaoke 99 untuk kami mintai keterangan lebih lanjut," paparnya.
Sebagai penegak perda, pihaknya akan mengawal untuk penindakan sanksi yang akan diberikan kepada para kades ini. Tentunya sesuai dengan peraturan yakni Inbup, Perda dan Perbup.
Mereka diduga melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Video berdurasi 26 detik itu merekam aksi ngeroom dan karaoke para Kades.
Baca juga: Profil Tisya Erni, Penyanyi Dangdut yang Kerap Tampil Seksi
Video itu diduga direkam dengan kamera handphone salah seorang Kades yang tengah ikut berkaraoke dan kemudian bocor menyebar kemana-mana.
Kasatpol PP Pati Sugiyono mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal aksi ngeroom empat kades yang ditemani PK itu terjadi pada Sabtu (25/12/2021) malam lalu.
"Kemarin (29/12), empat kades sudah kami panggil dan kami periksa. Hari ini kami memanggil manajemen hotel dan karaoke 99 untuk kami mintai keterangan lebih lanjut," paparnya.
Sebagai penegak perda, pihaknya akan mengawal untuk penindakan sanksi yang akan diberikan kepada para kades ini. Tentunya sesuai dengan peraturan yakni Inbup, Perda dan Perbup.
Lihat Juga :