2 Pelaku Penikam Anggota TNI di Lampung Tengah Dibekuk Polisi
loading...
A
A
A
LAMPUNG TENGAH - Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan dua pelaku penikaman terhadap anggota TNI. Kedua pelaku yakni IK dan DM diamankan di Kampung Ilir Lamteng, Kamis (30/12/2021).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya menjelaskan, penikaman terhadap Babinsa Serda Rohmadi murni kriminalitas.
"Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah," kata Oni
Sementara Kasat Reskim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas mengimbau agar masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan pemeriksaannya kepada aparat penegak hukum.
“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lamteng, Jika ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, hendaknya hubungi aparat setempat dan pamong kampung. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya kasus penikaman itu berawal saat Serda Rohmadi didatangi Viko, warga binaanya di Kampung Srikaton yang mengaku telah didatangi empat warga dari Kampung Mataram Ilir.
Salah seorang pelaku IK menceritakan bahwa Yoga, adik Viko, telah menelpon dan chat WA pacar dari pemuda di Kampung Mataram Ilir untuk mengajak ketemuan namun tidak jadi. Baca: Tingkat Kriminalitas di Sumsel Tahun 2021 Alami Kenaikan.
Saat Serda Rohmadi bertanya kepada Viko untuk memastikan apakah benar telah terjadi kesepakatan tersebut, keempat orang itu secara spontan menyerang Serda Rohmadi.
Bahkan, IK mencabut sebilah badik di pinggangnya dan DM mengambil sebuah linggis dari kendaraannya. Serda Rohmadi yang berupaya menangkis, justru terkena sabetan badik hingga melukai tangan kirinya. Baca Juga: Tidak Ada Penutupan Jalan saat Malam Tahun Baru di Bandung.
Setelah kejadian itu, empat warga itu langsung pergi. Sedangkan Serda Rohmadi dibawa ke Puskesmas Srikaton untuk diobati.
Hingga berita ini di turunkan, situasi di lokasi kejadian sudah aman dan kondusif.
Lihat Juga: Pj Gubernur Lampung Apresiasi Penanaman 20.000 Bibit Mangrove oleh MNC Peduli di Pesisir Pantai EMP
Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya menjelaskan, penikaman terhadap Babinsa Serda Rohmadi murni kriminalitas.
"Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah," kata Oni
Sementara Kasat Reskim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas mengimbau agar masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan pemeriksaannya kepada aparat penegak hukum.
“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lamteng, Jika ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, hendaknya hubungi aparat setempat dan pamong kampung. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya kasus penikaman itu berawal saat Serda Rohmadi didatangi Viko, warga binaanya di Kampung Srikaton yang mengaku telah didatangi empat warga dari Kampung Mataram Ilir.
Salah seorang pelaku IK menceritakan bahwa Yoga, adik Viko, telah menelpon dan chat WA pacar dari pemuda di Kampung Mataram Ilir untuk mengajak ketemuan namun tidak jadi. Baca: Tingkat Kriminalitas di Sumsel Tahun 2021 Alami Kenaikan.
Saat Serda Rohmadi bertanya kepada Viko untuk memastikan apakah benar telah terjadi kesepakatan tersebut, keempat orang itu secara spontan menyerang Serda Rohmadi.
Bahkan, IK mencabut sebilah badik di pinggangnya dan DM mengambil sebuah linggis dari kendaraannya. Serda Rohmadi yang berupaya menangkis, justru terkena sabetan badik hingga melukai tangan kirinya. Baca Juga: Tidak Ada Penutupan Jalan saat Malam Tahun Baru di Bandung.
Setelah kejadian itu, empat warga itu langsung pergi. Sedangkan Serda Rohmadi dibawa ke Puskesmas Srikaton untuk diobati.
Hingga berita ini di turunkan, situasi di lokasi kejadian sudah aman dan kondusif.
Lihat Juga: Pj Gubernur Lampung Apresiasi Penanaman 20.000 Bibit Mangrove oleh MNC Peduli di Pesisir Pantai EMP
(nag)