Bupati Maros Tuntaskan Pembayaran TPP 2021, Nilainya Rp43 Miliar
Kamis, 30 Desember 2021 - 13:36 WIB
loading...
Pembayaran TPP di Kabupaten Maros untuk tahun 2021 tuntas. Nilainya mencapai Rp43 miliar. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menuntaskan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk tahun 2021. Total yang dibayarkan Pemkab Maros untuk TPP 2021 sebesar Rp43 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin menyebutkan, dari jumlah tersebut, telah dibayarkan kepada pegawai yang menerima TPP. Di lingkup Pemkab Maros kata dia, ada 3 ribu lebih pegawai yang menerima TPP. Khusus bulan Desember, yang telah dibayarkan sebesar Rp2 miliar lebih.
Baca juga:Ikut Vaksin Covid-19, Warga Maros Dapat Hadiah
"TPP ini diberikan ke ASN kecuali guru. Karena guru mendapatkan tunjangan sertifikasi. Sebelumnya mereka juga telah menerima pembayaran tunjangan sertifikasinya. Bupati sudah membayarkan pekan lalu,” ujar Davied, Kamis (30/12).
Sementara itu, Bupati Maros AS Chaidir Syam menjelaskan, pihaknya berkomitmen memenuhi hak dari pegawai sehingga sebelum tutup tahun, semua kewajiban telah dibayarkan. Termasuk di dalamnya TPP dan tunjangan sertifikasi guru.
Baca juga:Tenaga Kesehatan di Kota Makassar Tak Akan Terima TPP
“Alhamdulillah untuk TPP sudah kita tuntaskan sebelum tutup tahun. Pekan lalu sertifikasi juga kita selesaikan dan ini merupakan komitmen kami untuk terus berupaya agar tidak ada yang tertinggal tahun 2021 ini. Meskipun kondisi pandemi menghantam perekonomian Maros, tapi kita tetap berupaya untuk memberikan hak ASN,” ujar Ketua PMI Maros ini.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menyebut, meski beberapa target tidak tercapai karena imbas pandemi Covid-19, namun pihaknya berupaya untuk memaksimalkan target di akhir tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin menyebutkan, dari jumlah tersebut, telah dibayarkan kepada pegawai yang menerima TPP. Di lingkup Pemkab Maros kata dia, ada 3 ribu lebih pegawai yang menerima TPP. Khusus bulan Desember, yang telah dibayarkan sebesar Rp2 miliar lebih.
Baca juga:Ikut Vaksin Covid-19, Warga Maros Dapat Hadiah
"TPP ini diberikan ke ASN kecuali guru. Karena guru mendapatkan tunjangan sertifikasi. Sebelumnya mereka juga telah menerima pembayaran tunjangan sertifikasinya. Bupati sudah membayarkan pekan lalu,” ujar Davied, Kamis (30/12).
Sementara itu, Bupati Maros AS Chaidir Syam menjelaskan, pihaknya berkomitmen memenuhi hak dari pegawai sehingga sebelum tutup tahun, semua kewajiban telah dibayarkan. Termasuk di dalamnya TPP dan tunjangan sertifikasi guru.
Baca juga:Tenaga Kesehatan di Kota Makassar Tak Akan Terima TPP
“Alhamdulillah untuk TPP sudah kita tuntaskan sebelum tutup tahun. Pekan lalu sertifikasi juga kita selesaikan dan ini merupakan komitmen kami untuk terus berupaya agar tidak ada yang tertinggal tahun 2021 ini. Meskipun kondisi pandemi menghantam perekonomian Maros, tapi kita tetap berupaya untuk memberikan hak ASN,” ujar Ketua PMI Maros ini.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menyebut, meski beberapa target tidak tercapai karena imbas pandemi Covid-19, namun pihaknya berupaya untuk memaksimalkan target di akhir tahun.
(luq)
Lihat Juga :