Cegah Omicron, Posko PPKM di Tiap Desa Diminta Tetap Jalankan 3T dan 3M

Kamis, 30 Desember 2021 - 13:28 WIB
loading...
Cegah Omicron, Posko...
Posko PPKM di tiap desa dan kelurahan diminta tetap menjalankan testing, tracing dan treatment (3T) dan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M). Foto ist
A A A
JAKARTA - Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di tiap desa dan kelurahan diminta tetap menjalankan testing, tracing dan treatment (3T) dan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M). Ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama periode liburan Natal dan Tahun Baru ( Nataru ).

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Alexander K. Ginting mengatakan, pemerintah akan melakukan pengawasan setiap mobilitas masyarakat selama Nataru. Pihaknya juga meminta Posko PPKM di desa dan kelurahan tetap lakukan 3T dan 3M. Baca juga: Satgas Tegaskan Micro Lockdown Bagian dari PPKM

“Kenapa perlu 3T? Karena kalau ada yang sakit jangan di rumah, tapi didorong ke isoter sehingga tidak ada klaster keluarga. Selain itu, kontak tracing bisadijalankan,” ujar Alex dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9)-KPCPEN, Rabu (29/12/2021).

Alex menekankan, seluruh upaya pengendalian COVID-19 akan dapat berjalan baik melalui kolaborasi dan saling mendukung. “Mari kita menyongsong 2022 dengan semangat baru. Tidak perlu panik dan khawatir, yang perlu adalah bangun kewaspadaan yang tinggi. Dengan iman, aman, dan imun kita pasti bisa berhasil menanggulangi COVID-19,” tuturnya.

Lanjut Alex, pemerintah juga mengawas ketat di pintu-pintu masuk seperti bandara, pelabuhan, dan pos perbatasan darat, juga akan digiatkan. "Kita harus tetap menjaga kewaspadaan agar (virus) tidak bisa lolos melalui pintu-pintu masuk yang sudah kita atur dan sudah dijaga dengan ketat," ujar Alex. Baca juga: Perhatian! Ini 110 Titik Ruas Jalan di Medan yang Ditutup saat Malam Pergantian Tahun

Untuk menangkal varian baru Omicron, Alex menegaskan pentingnya proses karantina. "Jadi karantina mengumpulkan mereka yang datang dari negara terjangkit negara luar di satu tempat untuk diamati dan kemudian dilihat perkembangannya apakah dia menjadi sakit atau laboratoriumnya positif," jelasnya.

Proses karantina diwajibkan bagi siapa saja yang baru tiba dari luar negeri. Terlepas dari kepentingan perjalanan dan kewarganegaraan, semua pihak wajib mengikuti proses karantina. "Jadi bagi mereka yang kembali ke Indonesia setelah jalan-jalan ataupun setelah berkunjung ke rumah keluarga diharapkan tetap melaksanakan karantina," kata Alex menegaskan.

Pemerintah sendiri dikatakannya telah menyiapkan sejumlah pilihan lokasi dari hasil kerjasama dengan sejumlah lembaga. "Kalau dia pelajar, mahasiswa, atau pegawai negeri yang dinas ke luar negeri atau orang tertentu untuk tujuan tertentu maka dia diperbolehkan dikarantina di tempat yang sudah disiapkan pemerintah, contohnya di Wisma Pademangan," tutupnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Badan Karantina dan...
Badan Karantina dan Unkhair Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM dan Iptek
Balai Karantina NTT...
Balai Karantina NTT Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal dari Timor Leste
Pastikan Kesehatan Sapi...
Pastikan Kesehatan Sapi Jelang Idul Adha, Kementan Lakukan Monitoring di Instalasi Karantina
Cegah Penularan Covid-19...
Cegah Penularan Covid-19 Varian Omicron Arcturus, Dinkes Bintan Imbau Waga Waspada
Konsisten Dukung Program...
Konsisten Dukung Program Pemerintah, SiCepat Raih Penghargaan BAZNAS dan PPKM Award
Belanja Online Jadi...
Belanja Online Jadi Gaya Hidup, E-Commerce Diyakini AkanTetap Tumbuh
Rahasia Dandy & Ozi...
Rahasia Dandy & Ozi selama Karantina Idol Terbongkar, Sampai Selundupkan Barang Ini!
38 Finalis Miss Indonesia...
38 Finalis Miss Indonesia 2025 Jalani Karantina untuk Asah Jiwa Kepemimpinan
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Rekomendasi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved