Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Imtaq Gowa
Rabu, 29 Desember 2021 - 22:18 WIB
loading...
A
A
A
Polisi menemukan masih adanya pengiriman barang, padahal seharusnya BAST progres pekerjaan dinyatakan sudah selesai September 2018. PT Arsa Putra Mandiri adalah penyedia barang yang dipinjam oleh Rahmawati Bangsawan alias Neno untuk memenangkan tender lewat lelang.
Penyidik menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan pada Mei 2019. Polisi menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 Juncto Pasal 9 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Audit BPKP Terkait Dugaan Korupsi Dana Imtaq
Polda Sulsel juga sempat menggeledah sejumlah kantor dan ruangan seperti Kantor Dinas Pendidikan, Ruang Keuangan, Ruang Kerja Bupati Gowa, dan Ruang Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, terakhir adalah menggeledah Rumah Jabatan Bupati Gowa pada 14 Mei 2019.
Sejumlah dokumen diamankan dari lokasi-lokasi tersebut. Ada dua boks yang disita petugas gabungan bersenjata lengkap dari Brimob, Provost dan Subdit Tipidkor Polda Sulsel .
Penyidik menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan pada Mei 2019. Polisi menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 Juncto Pasal 9 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Audit BPKP Terkait Dugaan Korupsi Dana Imtaq
Polda Sulsel juga sempat menggeledah sejumlah kantor dan ruangan seperti Kantor Dinas Pendidikan, Ruang Keuangan, Ruang Kerja Bupati Gowa, dan Ruang Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, terakhir adalah menggeledah Rumah Jabatan Bupati Gowa pada 14 Mei 2019.
Sejumlah dokumen diamankan dari lokasi-lokasi tersebut. Ada dua boks yang disita petugas gabungan bersenjata lengkap dari Brimob, Provost dan Subdit Tipidkor Polda Sulsel .
(luq)
Lihat Juga :