Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Imtaq Gowa
loading...
A
A
A
GOWA - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga Iman dan Taqwa (Imtaq) tahun anggaran 2018 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel, Kompol Fadli menyatakan, bahwa berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap alias P21. "Baru tadi P21nya. Tersangkanya dua. Satu dari pihak dinas satu lagi kontraktor," katanya kepada SINDOnews, Rabu (29/12).
Baca Juga: bacaJuga : bacaJuga : Polda Sulsel
Sejumlah dokumen diamankan dari lokasi-lokasi tersebut. Ada dua boks yang disita petugas gabungan bersenjata lengkap dari Brimob, Provost dan Subdit Tipidkor Polda Sulsel .
Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel, Kompol Fadli menyatakan, bahwa berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap alias P21. "Baru tadi P21nya. Tersangkanya dua. Satu dari pihak dinas satu lagi kontraktor," katanya kepada SINDOnews, Rabu (29/12).
Baca Juga: bacaJuga : bacaJuga : Polda Sulsel
Sejumlah dokumen diamankan dari lokasi-lokasi tersebut. Ada dua boks yang disita petugas gabungan bersenjata lengkap dari Brimob, Provost dan Subdit Tipidkor Polda Sulsel .
(luq)