Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Imtaq Gowa

Rabu, 29 Desember 2021 - 22:18 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Aparat kepolisian Polda Sulsel menetapkan dua tersangka kasus korupsi pengadaan Imtaq Gowa. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
GOWA - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga Iman dan Taqwa (Imtaq) tahun anggaran 2018 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel, Kompol Fadli menyatakan, bahwa berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap alias P21. "Baru tadi P21nya. Tersangkanya dua. Satu dari pihak dinas satu lagi kontraktor," katanya kepada SINDOnews, Rabu (29/12).

Baca juga:Polda Sulsel Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Korupsi Imtaq Gowa dan Seragam Tator

Dia menyebutkan, tersangka yakni perempuan inisial M yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. Sedangkan kontraktor inisial lelaki AB. Perbuatan mereka merugikan negara sebanyak Rp1 miliar lebih.

Dia mengaku, penetapan tersangka dilakukan sekira dua bulan lalu. "Kami sisa koordinasi untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti. Pokoknya kasus-kasus yang mangkrak-mangkrak kita tuntaskan semua, yang bilang ada bakingannya kita tuntaskan semua," tukas Fadli.

Kasus tersebut diselidiki sejak Februari 2019. Dalam pengadaan alat peraga Imtaq memakai anggaran tahun 2018 sebanyak Rp5,5 miliar. Dan diduga dalam pengadaan itu terjadi mark up harga, namun, pendistribusian barang dari Yogyakarta ke Gowa mengalami perlambatan.

Baca juga:Polisi Geledah Kantor Bupati Terkait Program Imtaq Indonesia

Polisi menemukan masih adanya pengiriman barang, padahal seharusnya BAST progres pekerjaan dinyatakan sudah selesai September 2018. PT Arsa Putra Mandiri adalah penyedia barang yang dipinjam oleh Rahmawati Bangsawan alias Neno untuk memenangkan tender lewat lelang.

Penyidik menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan pada Mei 2019. Polisi menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 Juncto Pasal 9 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Audit BPKP Terkait Dugaan Korupsi Dana Imtaq

Polda Sulsel juga sempat menggeledah sejumlah kantor dan ruangan seperti Kantor Dinas Pendidikan, Ruang Keuangan, Ruang Kerja Bupati Gowa, dan Ruang Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, terakhir adalah menggeledah Rumah Jabatan Bupati Gowa pada 14 Mei 2019.

Sejumlah dokumen diamankan dari lokasi-lokasi tersebut. Ada dua boks yang disita petugas gabungan bersenjata lengkap dari Brimob, Provost dan Subdit Tipidkor Polda Sulsel .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved