Ombudsman RI Beri Penghargaan Tingkat Nasional Kepada Bupati Landak

Rabu, 29 Desember 2021 - 19:18 WIB
loading...
Ombudsman RI Beri Penghargaan...
Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada Kabupaten Landak yang diterima Bupati Karolin Margret Natasa. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada daerah dengan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Penyerahan penghargaan dilakukan di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Kabupaten Landak, Kalimantan Barat masuk 5 besar daerah yang mendapatkan predikat kepatuhan terbaik dengan total nilai kepatuhan 98,61 dan berada di zona hijau.



Bupati Landak, Karolin Margret Natasa seusai menerima penghargaan mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil yang sangat membanggakan, karena masuk 5 besar dari 416 kabupaten di Indonesia.

Dia menjelaskan bahwa pada 2018, Pemkab Landak mendapat predikat zona kuning dengan nilai 53,55 dan mengalami peningkatan signifikan pada 2021 menjadi zona hijau.

"Ini merupakan hasil kerja kita bersama antara masyarakat dan pemerintah sehingga kita bisa mendapatkan penghargaan ini," katanya.

Karolin menjelaskan bahwa tidak mudah sebuah kabupaten dengan kemampuan dan keterbatasan yang tidak begitu kuat, mampu memberikan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat.

Namun, keseriusan untuk terus berjuang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat telah terbukti dengan pencapaian penganugerahan dari Ombudsman RI.



“Kita berikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan pengaduan atau keluhan terhadap kinerja pemerintah Kabupaten Landak. Hal ini juga berfungsi untuk memberikan evaluasi bagi pemerintah kabupaten landak. Yang terpenting saya sebagai bupati berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terjangkau dan mudah untuk masyarakat,” terang Karolin.

Presiden Jokowi dalam sambutannya secara virtual menyebut pelayanan publik sebagai bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik, namun sebaliknya pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi buruk. Persepsi buruk tersebut dapat menurunkan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggara negara. Untuk itu, Presiden mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan perbaikan.

"Penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik. Tuntutan masyarakat terus meningkat. Tidak akan ada toleransi untuk yang pelayanannya lambat, berbelit belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif. Karena itu jangan pernah merasa cukup dengan apa yang telah dikerjakan karena situasi terus berubah," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Kantor CC PLN 123 Palembang Resmi Beroperasi
Jaya Negara-Arya Wibawa...
Jaya Negara-Arya Wibawa Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur di Denpasar
InJourney Hospitality...
InJourney Hospitality Raih Penghargaan PRIA 2025 di Bandung
Pj Bupati Akui Tata...
Pj Bupati Akui Tata Kelola Pelayanan Publik di Kabupaten Mimika Masih Kurang Baik
Pecahkan Rekor MURI,...
Pecahkan Rekor MURI, 1.640 Pekerja KPB Bersihkan Kilang hingga Ketinggian 120 Meter
Tak Perlu Cuti Urus...
Tak Perlu Cuti Urus Paspor di Immigration Lounge Ciputra World, Bisa Sabtu-Minggu
Seluruh Warga 17 Distrik...
Seluruh Warga 17 Distrik di Maybrat Papua Barat Segera Kantongi NIK
Kerugian Nelayan Akibat...
Kerugian Nelayan Akibat Pagar Laut Tangerang Rp24 Miliar
Bupati Kotabaru Serahkan...
Bupati Kotabaru Serahkan 180 Unit Mobil Operasional untuk Kepala Desa
Rekomendasi
Pasar Mobil Listrik...
Pasar Mobil Listrik Indonesia Memanas: Tembus 10 Persen di 2025?
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Pakar Hukum Sebut Bentuk Serangan Balik Koruptor
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga,...
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional
Berita Terkini
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
52 menit yang lalu
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
1 jam yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
1 jam yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
2 jam yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
2 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
3 jam yang lalu
Infografis
Benarkan AS Beri Ukraina...
Benarkan AS Beri Ukraina Senjata Nuklir untuk Melawan Rusia?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved