Tak Terima Anak Gadisnya Diperkosa, Ayah Korban Tuntut Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 29 Desember 2021 - 18:20 WIB
loading...
Tak Terima Anak Gadisnya Diperkosa, Ayah Korban Tuntut Pelaku Dihukum Berat
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung saat menemui ayab korban di kediaman korban di Kota Bandung, Rabu (29/12/2021). Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Ayah kandung gadis belia berusia 14 tahun korban penculikan, pemerkosaan, dan penjualan anak melalui aplikasi Michat menuntut para pelaku yang membuat putrinya trauma dihukum berat. Hal itu diungkapkan ayah korban saat ditemui Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung dan jajaran di kediamannya di Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).

Di hadapan Kapolrestabes Bandung, dia berharap, seluruh pelaku segera tertangkap dan dihukum berat. Dia pun mengapresiasi janji Kapolrestabes Bandung yang akan memburu seluruh pelaku yang telah membuat putri ketiganya itu menderita.

"Kapolrestabes sudah siap (menangkap para pelaku) dan langsung ke rumah saya. Katanya mulai hari ini harus ditangkap semua, berarti polisi itu udah baik, ya mantap lah," ujarnya.

Menurutnya, meskipun sempat mengalami trauma berat hingga berteriak-teriak, kondisi psikologis putrinya kini mulai berangsur pulih. Dia pun berharap, kondisi putrinya terus membaik setelah mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bandung.

"Iya (trauma berat), tapi sekarang alhamdulillah sekarang sedikit-sedikit (sudah bisa diajak komunikasi)," ungkap ayah korban.

Diungkapkannya, peristiwa nahas yang menimpa putrinya mulai terungkap ketika dirinya menyebarkan informasi terkait putrinya yang hilang lewat Facebook seusia membuat laporan polisi.

"Kalau pertama ketahuannya saat saya 7 hari itu, karena sudah dilaporkan (ke polisi) gitu, laporan kehilangan anak dulu. Saya juga cari-cari dan saya sebar di Facebook. Sehari dua hari dan dapat info di Facebook juga bahwa ada yang melihat anak saya di layanan online di aplikasi Michat itu," tuturnya.

Disinggung soal penanganan kasus putrinya oleh polisi, dia menilai bahwa pihak Polrestabes Bandung, termasuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung telah memberikan penanganan yang baik.

Dia pun membantah informasi yang menyebutkan bahwa Polrestabes Bandung tidak memberikan respons cepat terhadap kasus yang menimpa putrinya itu seperti informasi awal yang tersebar melalui media sosial (medsos).

"Nggak, ini saya sangat ditanggapi banget, mungkin salah paham ya intinya. Sebetulnya dari polsek sampai polrestabes ini yang saya rasakan sendiri itu bagus penanganannya, alhamdulillah," tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus yang menyita perhatian masyarakat ini.

Aswin juga mengatakan bahwa berdasarkan pertemuan dengan orang tua korban, penyidik telah mendapatkan penjelasan dari orang tua korban bahwa kronologi penanganan kasus telah sesuai standar operasional prosedur (SOP). "Saya sudah ngomong sama orang tua korban penanganan kami bagus, nanti tanya langsung aja," kata dia.

Menurut Aswin, orang tua korban mengaku tak mengetahui maksud dari pemilik akun Alvianakmal membuat viral perkara itu di akun media sosialnya. Aswin pun memastikan, dari keterangan orang tua korban ada kekeliruan redaksi penulisan dari unggahan Alvian. "Ternyata redaksi di media sosial itu setelah saya ke orang tuanya itu tidak sesuai," ucap dia.

Diketahui, peristiwa ini awalnya viral setelah akun Instagram @alvianakmal mengunggah foto sejumlah pelaku berikut kronologi peristiwa. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa ayah korban sempat mendatangi Polrestabes Bandung pada tanggal 27 Desember lalu.

Namun, ketika itu ayah korban mendapatkan kabar tak ada anggota dan dia diminta untuk kembali pada tanggal 28 Desember. Unggahan itu seakan memberi kesan polisi tak tanggap menangani kasus tersebut.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)