BPJamsostek Sosialiasikan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) menggelar Sosialisasi Patritrana Award ke-5 di Hotel Gammara, Selasa (28/12/2021).
Diketahui, Paritrana Award digagas oleh Kemenko-PMK RI bersama BPJamsosteksebagai wadah untuk memberikan penghargaan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Perusahaan yang mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan initak hanya menyasar Pemerintah Daerah (Pemda) tapi juga Perusahaan yang turut mendorong program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Arif Budiarto menjelaskan, melalui ajang Paritrana Awards, Pemda ataupun pelaku usaha ditantang untuk berkompetisi dalam meningkatkan kesejahteraan pegawainya.
"Makanya perlu disosialisasikan di semua Provinsi ini termasuk di wilayah Sulawesi dan Maluku," ungkap Arif.
Dari sosialisasi ini, diharapkan semua termotivasi dan berkompetisi untuk mengoptimalkan kesejahteraan para pekerja.
Terlebih upaya ini telah didukung lewat Instruksi Presiden terbaru Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Arif mengatakan, pihaknya terus melakukan optimalisasi dalam melindungi tenaga kerja Indonesia yang jumlahnya saat ini kurang lebih mencapai 27 juta.
Kriteria untuk dapat memperoleh Paritrana Award adalah mampu melindungi pekerjanya, kemudian seberapa tinggi tingkat dukungan lewat aturan-aturan yang dibuat, serta seberapa intens Pemda mensosialisasikan hal ini.
Diketahui, Paritrana Award digagas oleh Kemenko-PMK RI bersama BPJamsosteksebagai wadah untuk memberikan penghargaan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Perusahaan yang mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan initak hanya menyasar Pemerintah Daerah (Pemda) tapi juga Perusahaan yang turut mendorong program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Arif Budiarto menjelaskan, melalui ajang Paritrana Awards, Pemda ataupun pelaku usaha ditantang untuk berkompetisi dalam meningkatkan kesejahteraan pegawainya.
"Makanya perlu disosialisasikan di semua Provinsi ini termasuk di wilayah Sulawesi dan Maluku," ungkap Arif.
Dari sosialisasi ini, diharapkan semua termotivasi dan berkompetisi untuk mengoptimalkan kesejahteraan para pekerja.
Terlebih upaya ini telah didukung lewat Instruksi Presiden terbaru Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Arif mengatakan, pihaknya terus melakukan optimalisasi dalam melindungi tenaga kerja Indonesia yang jumlahnya saat ini kurang lebih mencapai 27 juta.
Kriteria untuk dapat memperoleh Paritrana Award adalah mampu melindungi pekerjanya, kemudian seberapa tinggi tingkat dukungan lewat aturan-aturan yang dibuat, serta seberapa intens Pemda mensosialisasikan hal ini.