Pakai BLT untuk Bayar Utang Rp325 Juta, Kades Muhamad Hasanudin Dibekuk Polisi
Selasa, 28 Desember 2021 - 11:41 WIB
loading...
Kepala Desa Tenjomaya Muhamad Hasanudin. Foto: Tois/MNC Media
A
A
A
CIREBON - Seorang kepala desa (Kades) di Kabupetan Cirebon, Jawa Barat, menggunakan anggaran pendapatan belanja desa dan anggaran bantuan langsung tunai untuk membayar utang pribadi sebesar Rp325 juta.
Tak ayal, pria yang diketahui bernama Muhamad Hasanudin, Kepala Desa Tenjomaya, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, ini pun langsung dibekuk petugas Satreskrim Polresta Cirebon.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP Anton mengatakan, tersangka diketahui menggunakan anggaran dana desa tahun anggaran 2019/2020 dan anggaran BLT tahun 2020 untuk kebutuhan pribadi dan membayar utang.
Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp700 Juta, Kades dan Mantan Bendahara Ditahan Kejari TTU
"Bahkan tersangka juga menggunakan anggaran desa itu untuk membeli bibit ikan yang seluruhnya digunakan untuk kepentingan pribadinya," katanya, kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Tak ayal, pria yang diketahui bernama Muhamad Hasanudin, Kepala Desa Tenjomaya, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, ini pun langsung dibekuk petugas Satreskrim Polresta Cirebon.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP Anton mengatakan, tersangka diketahui menggunakan anggaran dana desa tahun anggaran 2019/2020 dan anggaran BLT tahun 2020 untuk kebutuhan pribadi dan membayar utang.
Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp700 Juta, Kades dan Mantan Bendahara Ditahan Kejari TTU
"Bahkan tersangka juga menggunakan anggaran desa itu untuk membeli bibit ikan yang seluruhnya digunakan untuk kepentingan pribadinya," katanya, kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Lihat Juga :