BPKP Ungkap Anggaran COVID-19 di DIY Tak Terinci Jelas

Selasa, 09 Juni 2020 - 19:11 WIB
loading...
BPKP Ungkap Anggaran COVID-19 di DIY Tak Terinci Jelas
Rapat Koordinasi DPD dengan semua Bappeda dan DPKAD se-DIY melalui aplikasi zoom call membahas refocusing anggaran. FOTO/SINDOnews/SUHARJONO
A A A
YOGYAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY mengungkapkan bahwa refocusing anggaran penanganan virus corona di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak terinci, sehingga sulit mengidentifikasi pengeluarannya.

Kepala Perwakilan BPKP DIY, Slamet Tulus Wahyana mengatakan, total anggaran COVID-19 di seluruh kabupaten/kota di DIY sebesar Rp900 miliar. Anggaran itu digunakan untuk jaring pengaman sosial, bidang kesehatan, dan dukungan ekonomi.

"Untuk jaring pengaman sosial (JPS) Rp380 miliar, kesehatan Rp314 miliar, dukungan ekonomi Rp214 miliar," katanya saat rapat koordinasi dengan DPD, dan Bappeda, DPKAD se-DIY melalui Zoom Call, Selasa (9/6/2020).( )

Dalam penerapan anggaran COVID-19 , BPKP melihat sebagian anggaran tidak terinci secara jelas kebutuhannya. Hal ini rawan terjadi pengeluaran yang tidak diidentifikasi. "Karena itu perlu dicermati karena sampai saat ini realisasi yang kami pantau belum banyak. Baru Rp44 miliar terlaporkan dari kesehatan. Kami wanti-wanti jangan sampai pengeluaran semua di akhir," katanya.

Menurut Slamet Tulus, risiko pengadaan barang dan jasa adalah risiko kemahalan harga dan barang tidak sesuai spesifikasi. Kemungkinan juga ada tumpang tindih antara pusat dan daerah. Kemudian, potensi tidak dapat dimanfaatkan barangnya. "Jangan sampai COVID-19 mereda, APD (Alat Pelindung Diri) baru datang," katanya.

Untuk itu, BPKP akan melakukan pengawalan. Tim teknis pengawasan juga sudah dibentuk sejak akhir Maret lalu. "Kami tetap monitoring dan melakukan pendampingan. Kami kawal selama masa pandemi meski banyak kendala, maka kami andalkan komunikasi meski kami rasakan tak optimal. Kendala BPKP di daerah terkait dengan mekanisme kerja dan koordinasi tugas terasa kesulitan karena tidak bisa bertemu langsung," katanya.

Anggota DPD RI Cholid Mahmud mengatakan, refocusing di masing-masing daerah punya pola manajemen implementasi berbeda tapi secara garis besar sejalan dengan pemerintah pusat. Untuk itu memang Pemkab/Pemkot perlu diingatkan bahwa post audit adalah bagian dari sistem good government.

"Peringatan BPKP perlu jadi perhatian. Mudah-mudahan penangananan refocusing anggaran di DIY berjalan baik. Saya bahagia jika DIY tidak punya persoalan anngaran pasca COVID-19. Bisa cepat dan hati-hati," katanya.

Cholid berharap BPKP terus memberi warning sehingga proses perbaikan tidak terlambat. "Ini bagian dari upaya kita menjaga DIY di tengah refocusing anggaran pandemi Corona aman dari sisi akuntabilitas dan juga ketepatan penggunaan anggaran," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2726 seconds (0.1#10.140)