Kopda Ahmad Terancam Pasal Pembunuhan Berencana 2 Sejoli Ini Kata Praktisi Hukum

Senin, 27 Desember 2021 - 18:11 WIB
loading...
A A A
Ricky menambahkan, tudingan bahwa Kopda A terlibat pembunuhan berencana benar-benar berlebihan. Dan tentang dua korban yang dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah yang jaraknya lebih dari 200 KM dari TKP, Kopda A awalnya telah menyampaikan saran kepada Kolonel P agar membawa dua korban ke rumah sakit atau puskesmas, namun itu diabaikan Kolonel P dan justru Kolonel P ambilalih kemudi mobil.

"Kopda A tak bisa melarang, melawan apalagi menentang perintah Kolonel P soal perintah bantu buang korban, karena secara pangkat tak mungkin mengatur-ngatur dan menentang perintah dari yang pangkatnya lebih tinggi. Kopda A hanya disuruh Kolonel P supaya membantu membuang kedua korban ke sungai dari atas jembatan. Jadi Kopda A sama sekali tak ada niat apapun. Kopda A membantu membuang dua korban karena takut sama perintah Kolonel P sehingga dengan sangat terpaksa Kopda A hanya menuruti dan menjalankan perintah Kolonel P. Kan secara pangkat Kopda A masih kalah tinggi dari Kolonel P," kata Ricky

Baca juga : Warga Curiga Keterlibatan Kopda DA dari Mobil Panther yang Sering dibawa Pulang

"Jadi hanya menuruti perintah Kolonel P. Menjalani perintah saja. Kopda A tak berani melawan. Terlebih lagi bukan Kopda A yang mengendarai mobil ke arah jembatan yang bawahnya ada sungai karena kemudi sudah diambilalih. Sehingga sangat tidak mungkin Kopda A melawan kekuasaan dan kekuatan yang lebih besar yaitu Kolonel P. Jadi seharusnya Kopda A ini tak bisa dihukum karena dia tak bisa melawan apalagi menentang atau membangkang dari perintah Kolonel P yang dari kepangkatan di TNI-AD, itu kan lebih tinggi dari Kopda A. Tak bisa melawan kekuatan dan kekuasaan yang lebih besar. Posisi Kopda A lebih lemah daripada Kolonel P. Jadi, Pasal 48 KUHPidana harus dijadikan senjata membela Kopda A dalam sidang nanti karena ada celah disitu," .

Pasal 48 KUHP, dinyatakan bahwa: “Barangsiapa melakukan perbuatan karena pengaruh daya paksa, tidak dipidana,”
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Polisi Tak Tahan...
Alasan Polisi Tak Tahan Pengemudi Pajero Penabrak Pedagang Buah di Jaktim meski Jadi Tersangka
Polisi Gelar Perkara...
Polisi Gelar Perkara Kasus Pajero Tabrak Tukang Buah di Jaktim
Polisi Buru Sopir Pajero...
Polisi Buru Sopir Pajero yang Tabrak Lari Pedagang Buah di Jaktim
Kronologi Polisi Tewas...
Kronologi Polisi Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Cengkareng
Lakukan Aktivitas Seksual...
Lakukan Aktivitas Seksual Sambil Bawa Mobil, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas
Cekcok Gegara Sabu,...
Cekcok Gegara Sabu, Motif Pembunuhan Mayat Pria Dalam Karung di Muaro Jambi Terungkap
Pengemudi Diduga Tabrak...
Pengemudi Diduga Tabrak Lari, Mobil Ringsek Diamuk Massa di Jaktim
Penampakan Lokasi Tewasnya...
Penampakan Lokasi Tewasnya Pegawai TPST Bantargebang dengan Tangan dan Kaki Terikat
Pegawai TPST Bantargebang...
Pegawai TPST Bantargebang yang Ditemukan Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat Dikenal Pendiam
Rekomendasi
Serangan Balasan Iran...
Serangan Balasan Iran Diklaim Tewaskan 3 Tentara AS dan Hancurkan Sistem Rudal HIMARS
Selebrasi Liar Lautaro...
Selebrasi Liar Lautaro Martinez Lolos dari Kartu Merah, Begini Penjelasan FIFA
Apa Itu Khodam? Begini...
Apa Itu Khodam? Begini Penjelasan Khodam dalam Islam, Benarkah Ada Pendamping Gaib?
Berita Terkini
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved