Ungkap Motif Kolonel Priyanto Buang Jasad Handi-Salsa Puspom TNI AD Gandeng Polisi Periksa Pelaku

Senin, 27 Desember 2021 - 16:23 WIB
loading...
Ungkap Motif Kolonel Priyanto Buang Jasad Handi-Salsa Puspom TNI AD Gandeng Polisi  Periksa Pelaku
Kolonel Inf Priyanto saat dibawa dua anggota Polisi Militer di bandara menuju Jakarta. Foto Pendam XIII/Merdeka
A A A
GARUT - Danpuspom TNI AD, Letjen TNI Chandra Sukotjo menyatakan, motif tiga oknum anggota TNI membuang jasad Handi Saputra dan Salsabila usai insiden tabrak lari di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung belum terungkap.

Untuk mengungkap motif pembuangan mayat korban kecelakaan itu, pihaknya melibatkan kepolisian dalam pemeriksaan ketiga pelaku, khususnya untuk memperkuat barang bukti dalam insiden kecelakaan yang menewaskan pasangan kekasih itu.

"Kami dapat dukungan yang luas dari kepolisian RI maupun instansi lainnya dan kita mendapatkan alat-alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelasnya perkara ini," katanya.

Chandra menjelaskan, hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait motif ketiga oknum anggota TNI tak berperikemanusiaaan itu.

baca juga: Mohon Maaf, KSAD Sebut Kolonel Priyanto dan 2 Kopral Tidak Berperikemanusiaan

"Kalau untuk motivasi, ini sedang diungkap oleh para penyidik. Tidak bisa saya ungkapkan karena sedang dalam proses penyidikan, nanti akan disampaikan," ujar Chandra saat mendampingi KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman bertakziah ke rumah keluarga Handi di Desa Cijolang, Kabupaten Garut, Senin (27/12/2021).

Meski begitu, Chandra memastikan bahwa ketiga oknum anggota TNI, yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua Ahmad itu akan jerat pasal yang berat atas perbuatannya, di antaranya Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP. Dia pun berharap, di persidangan militer nanti dapat terungkap siapa dalang atau otak perbuatan keji itu.

"Tentunya ini sudah merupakan pasal yang berat sesuai dengan nanti kita lihat hasil pemeriksaan, siapa yang menjadi otak di belakangnya, memberikan motivasi untuk melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini," tegasnya.

baca juga: Timnas Indonesia Lolos Final Piala AFF 2020, Crazy Rich Malang Berikan Bonus Rp500 Juta

Chandra juga menegaskan, pihaknya tak akan pandang bulu dalam memproses hukum ketiganya. Tanpa melihat pangkatmya, kata Chandra, siapapun anggota TNI yang melakukan tindakan pidana bakal dihukum setimpal atas perbuatannya.

"Bapak KSAD sudah menyampaikan tadi, bahwa penegakkan hukum tidak pandang bulu. Siapapun, apapun pangkatnya, yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan ganjaran setimpal," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7118 seconds (0.1#10.140)