Langkah Gubernur Banten Laporkan Buruh ke Polisi Dinilai Tidak Bijak

Sabtu, 25 Desember 2021 - 19:31 WIB
loading...
Langkah Gubernur Banten...
Ketua Umum DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten Rizki Ali Rohman. (Ist)
A A A
SERANG - Langkah Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan buruh ke Polda Banten dinilai tidak bijak. Aksi buruh hingga menduduki ruang kerja gubernur, beberapa hari lalu, merupakan wujud kekecewaan terhadap Pemprov Banteng yang tidak memenuhi tuntutan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Sikap Gubernur Banten terlalu berlebihan dalam merespons buruh, harusnya gubernur bisa bijaksana menyikapinya, bagaimana pun aksi buruh wujud dari kekecewaan terhadap pemerintah," kata Ketua Umum DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten Rizki Ali Rohman, Sabtu (25/12/2021).

Sebagai kepala daerah, kata Rizki, seharusnya Gubernur Banten mengajak kelompok buruh berdialog agar setiap aspirasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik, bukan malah justru melaporkan. "Gubernur Banten harusnya mempertimbangkan kembali sebelum melakukan pelaporan terhadap buruh. Harusnya diajak duduk bersama, berdialog, agar sama-sama menemukan solusi," katanya.

Atas dasar itu, Permahi mendorong Gubernur Banten dapat menarik kembali laporannya dan menyarankan mengajak buruh untuk duduk bersama berdialog. "Lebih baik kedepankan dialog, saya kira lebih baik ajak perwakilan buruh untuk berdialog agar menemukan solusi," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan anarkisme buruh yang merusak fasilitas dan menjebol ruangan, serta menduduki ruangan kerjanya. Wahidin meminta polisi bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah.

"Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh," kata Wahidin, Rabu (22/12/2021). Baca: Dihantam Puting Beliung, 15 Rumah dan 6 Ruko Porak Poranda di Way Kanan.

Menurutnya, kenaikan UMP dan UMK sebesar 5,4% sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 dan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Karena itu, ia tidak akan merevisi UMP dan UMK selama tidak ada intruksi aturan dari pemerintah pusat.

"Saya patuh terhadap aturan yang berlaku, dan tidak akan merevisi keputusan selama tidak ada arahan dari pemerintah pusat, dan sampai saat ini tidak ada arahan revisi dari pemerintah pusat," katanya. Baca Juga: Pulang Pengamanan Gereja, Anggota Polsek Muara Kaman Tewas Kecelakaan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Banjir, 39,7 Ton...
Cegah Banjir, 39,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Sabi Kota Tangerang
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
101 Orang Diduga Berencana...
101 Orang Diduga Berencana Rusuh saat Hari Buruh 2026 Dipulangkan
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Rekomendasi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Wang Chuanfu Yakin 5...
Wang Chuanfu Yakin 5 Tahun Lagi BYD Akan Jadi Penguasa Pasar Otomotif
Tembak Jatuh Helkopter...
Tembak Jatuh Helkopter Apache AS, Ini Pesan yang Hendak Disampaikan Iran
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved