Langkah Gubernur Banten Laporkan Buruh ke Polisi Dinilai Tidak Bijak

Sabtu, 25 Desember 2021 - 19:31 WIB
loading...
Langkah Gubernur Banten...
Ketua Umum DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten Rizki Ali Rohman. (Ist)
A A A
SERANG - Langkah Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan buruh ke Polda Banten dinilai tidak bijak. Aksi buruh hingga menduduki ruang kerja gubernur, beberapa hari lalu, merupakan wujud kekecewaan terhadap Pemprov Banteng yang tidak memenuhi tuntutan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Sikap Gubernur Banten terlalu berlebihan dalam merespons buruh, harusnya gubernur bisa bijaksana menyikapinya, bagaimana pun aksi buruh wujud dari kekecewaan terhadap pemerintah," kata Ketua Umum DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten Rizki Ali Rohman, Sabtu (25/12/2021).

Sebagai kepala daerah, kata Rizki, seharusnya Gubernur Banten mengajak kelompok buruh berdialog agar setiap aspirasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik, bukan malah justru melaporkan. "Gubernur Banten harusnya mempertimbangkan kembali sebelum melakukan pelaporan terhadap buruh. Harusnya diajak duduk bersama, berdialog, agar sama-sama menemukan solusi," katanya.

Atas dasar itu, Permahi mendorong Gubernur Banten dapat menarik kembali laporannya dan menyarankan mengajak buruh untuk duduk bersama berdialog. "Lebih baik kedepankan dialog, saya kira lebih baik ajak perwakilan buruh untuk berdialog agar menemukan solusi," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan anarkisme buruh yang merusak fasilitas dan menjebol ruangan, serta menduduki ruangan kerjanya. Wahidin meminta polisi bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah.

"Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh," kata Wahidin, Rabu (22/12/2021). Baca: Dihantam Puting Beliung, 15 Rumah dan 6 Ruko Porak Poranda di Way Kanan.

Menurutnya, kenaikan UMP dan UMK sebesar 5,4% sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 dan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Karena itu, ia tidak akan merevisi UMP dan UMK selama tidak ada intruksi aturan dari pemerintah pusat.

"Saya patuh terhadap aturan yang berlaku, dan tidak akan merevisi keputusan selama tidak ada arahan dari pemerintah pusat, dan sampai saat ini tidak ada arahan revisi dari pemerintah pusat," katanya. Baca Juga: Pulang Pengamanan Gereja, Anggota Polsek Muara Kaman Tewas Kecelakaan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Banjir, 39,7 Ton...
Cegah Banjir, 39,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Sabi Kota Tangerang
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
101 Orang Diduga Berencana...
101 Orang Diduga Berencana Rusuh saat Hari Buruh 2026 Dipulangkan
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Rekomendasi
Aroma Janggal Laga Prancis...
Aroma Janggal Laga Prancis vs Paraguay: 30 Pelanggaran Tanpa Kartu Kuning
Brough Superior Dagger...
Brough Superior Dagger S, Rolls-Royce Roda Dua Supermewah
Spesial Prambanan Jazz...
Spesial Prambanan Jazz 2026: Nikmati Konser Syahdu Plus Diskon Hotel dan Kuliner dari BRImo
Berita Terkini
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
Ngaku Tentara saat Ditegur...
Ngaku Tentara saat Ditegur di Trotoar Depok, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved