Dana Desa Terancam Hilang Dari APBN, Parade Nusantara Luruk MK

Selasa, 09 Juni 2020 - 16:31 WIB
loading...
Dana Desa Terancam Hilang...
Parade Nusantara mengajukan uji materi UU No. 2/2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Ilustrasi/Dok.
A A A
MADIUN - Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) berencana melakukan permohonan uji materi terhadap UU No. 2/2020 tentang pengesahan Perppu No. 1/2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

(Baca juga: Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2022 )

Perpu No. 1/2020 yang telah disahkan sebagai UU No. 2/2020 tersebut, berisi tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi corona dan atau dalam rangka menghadapai ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan.

Rencana uji materi ini ditegaskan Ketua Presidium Parade Nusantara Kabupaten Madiun, Dimyati Dahlan di Posko Madiun, Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Senin (9/06/2020).

Menurut Dimyati, pasal yang akan dimohonkan untuk uji materi khususnya pasal 28 ayat 8 yang dianggap akan menghilangkan Dana Desa (DD) dari sumber APBN.

Langkah uji materi ke MK diambil karena merupakan jalan paling elegan dan konstitusional, mengingat penghapusan DD dari sumber APBN itu sudah menjadi UU yang disetujui DPR, serta disahkan presiden pada 16 Mei 2020 lalu.

"Kita akan ajukan permohonan uji materi terhadap UU No. 2/2020 ini, khususnya pasal 28 ayat 8 ke MK. Jika bunyi pasal 28 ayat 8 ini ditelaah panjang lebar, jelas sama artinya menghapus DD yang bersumber dari APBN. Kita mengguggat karena ini sudah jadi produk UU. Membatalkannya tidak bisa dengan unjuk rasa, tapi sesuai aturan ya ke MK," jelasnya.

(Baca juga: Classmeeting Daring SD Muhlas, Obati Kerinduan Pada Teman Sekolah )

Dimyati kemudian membuka tautan tersebut di layar laptop dan menunjukan pasal 28 ayat 8 yang tertera di UU No 2 Tahun 2020 tersebut yang berbunyi, "Pasal 72 ayat 2 beserta penjelasanya UU No. 6/2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495). Dinyatakan tidak berlaku sepanjang berkaitan dengan kebijakan keuangan negara untuk penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini."

Mantan aktivis anti korupsi itu kemudian juga menunjukan UU No. 6/2014 pasal 72 ayat 2 yang bunyinya: "Alokasi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b bersumber dari belanja pusat dengan mengefektifkan program yang berbasis desa secara merata dan berkeadilan, serta pasal 72 ayat 1 huruf b yang menjelasakan pendapatan desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 71 ayat 2 bersumber dari Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara".
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Perang Giyanti Ubah...
Perang Giyanti Ubah Peta Jawa: Madiun Jadi Rebutan, Intrik Bupati Terkuak!
Masyarakat Baduy Tolak...
Masyarakat Baduy Tolak Bantuan Dana Desa Rp2,5 Miliar, Ini Alasannya
Bea Cukai Madiun Sita...
Bea Cukai Madiun Sita 450.000 Batang Rokok Ilegal, Pelaku Didenda Rp1 Miliar
Pertempuran Melelahkan...
Pertempuran Melelahkan VOC Belanda dengan Gabungan Pasukan Madiun Raya di Pegunungan Wilis
TJSL INKA, 5 SMK di...
TJSL INKA, 5 SMK di Madiun Dapat Bantuan Alat Uji Magnetic Particle Inspection
Kantor Imigrasi Madiun...
Kantor Imigrasi Madiun Raih Penghargaan WBBM dari Menpan RB
Kades di Pasuruan Dibekali...
Kades di Pasuruan Dibekali Cara Teknis Penggunaan Dana Desa
Strategi Cerdik Panembahan...
Strategi Cerdik Panembahan Senopati Manfaatkan Perempuan Cantik Taklukkan Madiun
Rekomendasi
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
PSSI Dikabarkan Dekati...
PSSI Dikabarkan Dekati Tristan Gooijer, Proses Naturalisasi Dimulai?
Lebaran Ayu Ting Ting...
Lebaran Ayu Ting Ting Tak Sama Lagi, Ini Sosok yang Dirindukan
Berita Terkini
Dewi Andongsari, Sosok...
Dewi Andongsari, Sosok Ibunda Gajah Mada yang Jarang Diketahui
1 jam yang lalu
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
9 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
9 jam yang lalu
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
10 jam yang lalu
Lebaran Hari Pertama,...
Lebaran Hari Pertama, Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Macet Parah
10 jam yang lalu
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Pohon Beringin Tumbang saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang Jadi 3 Orang
11 jam yang lalu
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved