Polda Banten Menyayangkan Aksi Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten
Sabtu, 25 Desember 2021 - 04:19 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, perwakilan buruh memasuki kantor Gubernur Banten hendak beraudiensi. "Masa yang masuk adalah masa perwakilan audensi yang disepakati internal sekitar 50 orang," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Banten Copot Kepala Satpol PP Gegara Kantornya Diduduki Buruh
Shinto menuturkan, Polres Serang sudah melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa buruh di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten pada Rabu 22 Desember 2021 itu.
Aksi aliansi buruh itu dilakukan untuk menuntut revisi upah minimum kabupaten/kota (UMK).
"Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok buruh ingin berdiskusi atau beraudiensi menyampaikan aspirasinya kepada Gubernur Banten atau pejabat pemerintah namun tidak ada pejabat yang bersedia menemui," ujarnya.
Menurut Shinto, personel Polres Serang Kota telah memfasilitasi perwakilan massa buruh untuk masuk dan melakukan audensi. Namun setelah sampai ke dalam kantor gubernur, tidak tersedia tempat untuk beraudensi.
Baca juga: Gubernur Banten Copot Kepala Satpol PP Gegara Kantornya Diduduki Buruh
Shinto menuturkan, Polres Serang sudah melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa buruh di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten pada Rabu 22 Desember 2021 itu.
Aksi aliansi buruh itu dilakukan untuk menuntut revisi upah minimum kabupaten/kota (UMK).
"Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok buruh ingin berdiskusi atau beraudiensi menyampaikan aspirasinya kepada Gubernur Banten atau pejabat pemerintah namun tidak ada pejabat yang bersedia menemui," ujarnya.
Menurut Shinto, personel Polres Serang Kota telah memfasilitasi perwakilan massa buruh untuk masuk dan melakukan audensi. Namun setelah sampai ke dalam kantor gubernur, tidak tersedia tempat untuk beraudensi.
Lihat Juga :