Polda Jatim Musnahkan 124 Kg Sabu dan 43.804 Kg Ganja

Kamis, 23 Desember 2021 - 23:23 WIB
loading...
Polda Jatim Musnahkan 124 Kg Sabu dan 43.804 Kg Ganja
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memasukkan sabu ke incinerator (tempat pembakaran).Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Kodam V Brawijaya dan tokoh agama melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras di Mapolda Jatim, Kamis (23/12/2021).

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba berjenis sabu-sabu seberat 124 kilogram (kg), ganja seberat 43.804 kg. Kemudian tembakau sintetis 65 gram, ekstasi 7.692 butir, psikotropika 2.392 butir, dan pil dobel L 25.813.907 butir.

"Pemusnahan ini salah satu wujud komitmen kami memberantas keberadaan narkoba di Indonesia, khususnya di Jatim," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Baca juga: Kota Malang Diterjang Hujan Es dan Badai, Pohon Tumbang Timpa Mobil

Jenderal dengan satu bintang ini mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan yang dilakukan oleh Ditreskoba Polda Jatim bersama jajaran terhitung sejak tiga bulan terakhir. Setidaknya ada 30 tersangka yang diamankan dengan barang bukti narkoba dan minuman keras.

"Saya harap partisipasi masyarakat dalam menekan peredaran narkoba karena kami tidak bisa melakukan ini sendiri," tandasnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)