Terungkap dalam Persidangan, Herry Wirawan Perkosa Santrinya hingga 4 Kali

Kamis, 23 Desember 2021 - 14:57 WIB
loading...
Terungkap dalam Persidangan,...
JPU yang juga Kajati Jabar, Asep N Mulyana memberikan keterangan seusai sidang lanjutan kasus Herry Wirawan, Kamis (23/12/2021). Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati benar-benar bejat. Dia memperkosa santriwatinya hingga berkali-kali. Hal itu terungkap dalam keterangan saksi yang juga salah satu korban.

"Semua keterangan saksi-saksi mendukung pembuktian. Pertama, dari salah satu saksi yang menyatakan bahwa dia disetubuhi oleh si pelaku, bahkan sampai empat kali," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asep N Mulyana seusai sidang lanjutan kasus pencabulan Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (23/12/2021). Baca juga: Biadab! Usai Diperkosa, Santriwati Juga Dikurung Herry Wirawan agar Tidak Dilapor

Asep yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat itu juga mengungkapkan bahwa ada rasa ketakutan yang dialami oleh korban usai diperkosa hingga mereka tak berani mengadukan perbuatan bejat Herry.

Selain rasa takut, para korban pun tak mampu melapor karena mereka tinggal di lingkungan yang tertutup, sehingga mereka terus menjadi bulan-bulanan Herry. Baca juga: Setubuhi Belasan Santri hingga Hamil, Herry Wirawan Jalani Sidang Virtual dan Tertutup

"Kemudian juga ada rasa ketakutan kenapa dia tidak melapor atau memberitahukan kepada pihak lain karena berada di rungan tertutup dan terkunci. Hal itu didukung oleh keterangan saksi lain kalau tempat itu memang tertutup," katanya.

Dalam sidang lanjutan hari ini, sebanyak tiga orang saksi dihadirkan, yakni saksi anak dan dua saksi dewasa. Untuk dua saksi dewasa merupakan pengurus atau RT di wilayah pondok pesantren yang dikelola Herry.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Waka MPR: Dari Pesantren...
Waka MPR: Dari Pesantren Lahir Pemimpin Berilmu, Beriman, dan Siap Mengabdi
Kunjungi Ponpes Miftahul...
Kunjungi Ponpes Miftahul Ulum di Cipete, Kaesang: Kami Bakal Sering Datang Minta Nasihat
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Bikin Momen Kumpul Keluarga...
Bikin Momen Kumpul Keluarga di Rumah Makin Seru dengan Inspirasi Kegiatan ala Shopee
Kurangi Ketergantungan...
Kurangi Ketergantungan Eropa dari AS, Mampukah Turki Ingin Memperkuat NATO 3.0?
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved