Biadab! Usai Diperkosa, Santriwati Juga Dikurung Herry Wirawan agar Tidak Dilapor

Kamis, 23 Desember 2021 - 14:08 WIB
loading...
Biadab! Usai Diperkosa,...
JPU yang juga Kajati Jabar, Asep N Mulyana memberikan keterangan seusai sidang lanjutan kasus perbuatan canul Herry Wirawan, Kamis (23/12/2021). Foto SINDOews
A A A
BANDUNG - Perilaku Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan benar-benar biadab. Tidak hanya memperkosa dan menghamili santriwatinya, Herry juga ternyata sengaja mengurung mereka, agar para santriwati korban kebiadabannya tidak melapor.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus pencabulan yang dilakukan Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (23/12/2021). Baca juga: Hengki Minta Pelaku Pemerkosaan Anak Panti Asuhan Dihukum Berat

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Asep N Mulyana mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi yang juga salah satu korban kebiadaban Herry, Herry sengaja mengurung korban-korbannya agar tidak melapor kepada pihak berwajib dan masyarakat sekitar asrama tempat mereka tinggal.

"Kenapa dia tidak melapor atau memberitahukan kepada pihak lain, karena berada di rungan tertutup dan terkunci dan didukung oleh keterangan saksi lain kalau tempat itu tertutup," ungkap Asep.

Menurut Asep, asrama pondok pesantren yang dikelola Herry memang tertutup rapat. Bahkan, bukan hanya korban yang tidak bisa melaporkan perbuatan Herry, tetangga maupun aparat kewilayahan pun tidak mengetahui aktivitas di dalam pondok pesantren yang dikelola Herry itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Waka MPR: Dari Pesantren...
Waka MPR: Dari Pesantren Lahir Pemimpin Berilmu, Beriman, dan Siap Mengabdi
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
Tangis Celine Evangelista...
Tangis Celine Evangelista saat Antar Jemima Guri ke Pesantren
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Rekomendasi
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026, Kick-off Malam Ini!
Rudal Iran Makin Akurat...
Rudal Iran Makin Akurat Gempur Pangkalan AS, Benar Canggih atau Dibantu Rusia dan China?
Memahami Tugas Gubernur...
Memahami Tugas Gubernur BI dan Wewenangnya di Bank Indonesia
Berita Terkini
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved