Ancam Tetangga Pakai Parang Gegara Klakson, Pria di Manggala Dipolisikan
Kamis, 23 Desember 2021 - 08:25 WIB
loading...
Barang bukti berupa parang yang digunakan RN. Foto: Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Seorang pria berinisial RN (42) terpaksa meringkuk di tahanan Mapolsek Manggala. RN diduga mengancam tetangganya dengan parang karena urusan bunyi klakson mobil.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus menjelaskan, korbannya diancam pakai parang yang tak lain adalah tetangga RN, pria berinisial HH (31). Mereka sama-sama tinggal di Jalan Pattunuang III.
"Kejadiannya sudah satu minggu, tapi baru viral videonya. Yang bersangkutan kita amankan Kamis, minggu lalu (16 Desember). Sekarang masih ditahan di Polsek," tutur Edhy, sapaan Kapolsek, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga: Puluhan Anggota Polisi Menangis Serentak saat Diperintah Telepon Ibunya
Dia melanjutkan, video berdurasi 16 detik direkam oleh istri korban. Saat itu, mereka di dalam mobil tetiba RN datang dengan parang dan mengancam HH. "Kejadiannya di depan rumah pelaku," ucapnya.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus menjelaskan, korbannya diancam pakai parang yang tak lain adalah tetangga RN, pria berinisial HH (31). Mereka sama-sama tinggal di Jalan Pattunuang III.
"Kejadiannya sudah satu minggu, tapi baru viral videonya. Yang bersangkutan kita amankan Kamis, minggu lalu (16 Desember). Sekarang masih ditahan di Polsek," tutur Edhy, sapaan Kapolsek, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga: Puluhan Anggota Polisi Menangis Serentak saat Diperintah Telepon Ibunya
Dia melanjutkan, video berdurasi 16 detik direkam oleh istri korban. Saat itu, mereka di dalam mobil tetiba RN datang dengan parang dan mengancam HH. "Kejadiannya di depan rumah pelaku," ucapnya.
Lihat Juga :