Disdagkop UMKM Pangandaran Fasilitasi Identitas Pelaku Usaha Pantai
Rabu, 22 Desember 2021 - 18:21 WIB
loading...
A
A
A
Melalui upaya penertiban pengenal ID CARD kepada pelaku usaha, bisa dibedakan antara pedagang musiman dan pedagang asli. Baca Juga: Terseret Arus 2,5 Km, Kakek 60 Tahun Tenggelam di Sungai Tarum Timur Ditemukan Tewas.
Tedi berharap upaya pendataan dan pemberian identitas ID CARD bisa menjadi solusi untuk mencegah pelaku usaha musiman yang ada disekitar pantai Pangandaran.
"Sebagai bentuk sanksi bagi pelaku usaha musiman dari luar daerah menjadi kewenangan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Pedagang yang tidak memiliki identitas pelaku usaha secara tegas dilarang berjualan di area pantai Pangandaran," pungkas Tedi.
Tedi berharap upaya pendataan dan pemberian identitas ID CARD bisa menjadi solusi untuk mencegah pelaku usaha musiman yang ada disekitar pantai Pangandaran.
"Sebagai bentuk sanksi bagi pelaku usaha musiman dari luar daerah menjadi kewenangan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Pedagang yang tidak memiliki identitas pelaku usaha secara tegas dilarang berjualan di area pantai Pangandaran," pungkas Tedi.
(nag)
Lihat Juga :