Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 07:11 WIB
loading...
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad bersama UB, dan UT melaksanakan pendampingan usaha bagi pelaku UMK di wilayah terdampak banjir bandang di Sumut. Foto/istimewa
A A A
SUMUT - Universitas Padjadjaran (Unpad) bersama Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Terbuka (UT) melaksanakan pendampingan usaha bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di wilayah terdampak banjir bandang di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) 2026.

Mengusung tema "Model Penguatan Ketahanan Hukum dan Ekonomi UMKM Pascabencana melalui Literasi Kebencanaan dan Pencegahan Learning Loss Berbasis Legalitas Usaha", program ini tidak hanya memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha, tetapi juga melakukan pendampingan langsung kepada para pelaku UMK hingga proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikasi Halal, dan pendaftaran Merek.

Program ini dirancang sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana melalui penguatan aspek hukum dan kelembagaan usaha.

Kegiatan dilaksanakan secara bertahap di tiga wilayah sasaran dengan melibatkan pemerintah daerah, perangkat desa, serta komunitas pelaku UMK yaitu di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Langkat.

Baca juga: Banjir dan Longsor di Sumatera Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Ini Penjelasan BNPB

Salah satu kegiatan utama berlangsung di Balai Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang dihadiri puluhan pelaku UMK dari berbagai sektor usaha. Pelaksanaan kegiatan lapangan di lokasi terdampak bencana dilaksanakan pada 25–28 Juni 2026.

Meskipun demikian, komitmen Tim PMKI 2026 tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan di lapangan. Proses pendampingan dan fasilitasi pendaftaran legalitas usaha, meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikasi Halal, dan pendaftaran Merek, akan terus dilakukan secara berkelanjutan sepanjang 2026 hingga seluruh tahapan pengajuan peserta memperoleh pendampingan yang optimal.

Ketua Tim PMKI 2026 Deviana Yuanitasari menjelaskan legalitas usaha merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan UMK, terlebih bagi pelaku usaha yang sedang bangkit setelah terdampak bencana.

Lihat video: Nasib Ratusan Rumah yang Terdampak Banjir Sumatera, Akankah Relokasi?


"Banyak pelaku UMK yang sebenarnya memiliki produk berkualitas, namun belum memiliki legalitas usaha. Akibatnya, mereka kesulitan memperoleh akses pembiayaan, memperluas pasar, mengikuti pengadaan pemerintah, hingga memasuki ekosistem perdagangan digital. Karena itu, pendampingan yang kami lakukan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi sampai pada proses penerbitan legalitas usaha sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Menurut Deviana, penguatan legalitas usaha juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan ekonomi masyarakat pascabencana. Ketika pelaku UMK memiliki NIB, Sertifikat Halal, maupun merek yang terlindungi secara hukum, maka peluang untuk berkembang menjadi lebih besar dan keberlanjutan usaha dapat lebih terjamin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Rekomendasi
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Berita Terkini
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved