Gelar ITK Online Eksternal, Polres Tana Toraja Libatkan Masyarakat
loading...
A
A
A
TANA TORAJA - Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menggelar kegiatan Indeks Tatakelola (ITK) Online yang berlangsung di Aula Polres Tana Toraja, Selasa(09/06/2020).Kegiatan ITK Online itu melibatkan puluhan peserta dari unsur eksternal. Diantaranya, tokoh masyarakat, tokoh agama, DPRD, kejaksaan, akademisi, media massa, organisasi masyarakat, pemerintah daerah dan masyarakat umum lainnya."ITK Online ini guna mengukur sejauh mana kinerja dan capaian reformasi birokrasi Polri yang telah dilaksanakan Polres Tana Toraja," ujar Kapolres Tana Toraja, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto saat saat membuka kegiatan ITK Online Polres Tana Toraja.
Baca : DPRD Tana Toraja Pertanyakan Penggunaan Anggaran COVID-19 Kapolres mengatakan Polres Tana Toraja berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun begitu, dari luas wilayah tugas dengan jumlah personil yang dimiliki Polres Tana Toraja belum seimbang. Luas wilayah hukum Polres Tana Toraja memcakup 19 kecamatan, 147 desa dan kelurahan. Sementara personil polisi yang ada di Polres Tana Toraja sekitar 350 personil. Sehingga, polres Tana Toraja tidak terlepas dari kendala dan kekurangan dalam melaksanakan tugas dan pelayanan di tengah-tengah masyarakat.Melalui ITK Online eksternal ini, Polri memberikan hak kepada masyarakat menilai secara obyektif, fair, dan akurat terhadap kinerja pelayanan Polres Tana Toraja."Penilaian itu akan menjadi tolak ukur, dalam pelaksanaan tugas Polres Tana Toraja lebih baik lagi ke depan," ujar Kapolres.Dalam kegiatan ITK Online itu, Polres Tana Toraja juga melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) Tana Toraja."Keterlibatan BPS dalam kegiatan ITK Online yang dilaksanakan Polres Tana Toraja hanya sebagai pendamping. BPS mendampingi peserta dalam penginputan data kuesioner," ujar Kepala BPS Tana Toraja, Paulus Mangande.
Baca Juga : Penyaluran BPNT di Simbuang Disorot, Dinilai Tak Sesuai Ketentuan
Baca : DPRD Tana Toraja Pertanyakan Penggunaan Anggaran COVID-19 Kapolres mengatakan Polres Tana Toraja berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun begitu, dari luas wilayah tugas dengan jumlah personil yang dimiliki Polres Tana Toraja belum seimbang. Luas wilayah hukum Polres Tana Toraja memcakup 19 kecamatan, 147 desa dan kelurahan. Sementara personil polisi yang ada di Polres Tana Toraja sekitar 350 personil. Sehingga, polres Tana Toraja tidak terlepas dari kendala dan kekurangan dalam melaksanakan tugas dan pelayanan di tengah-tengah masyarakat.Melalui ITK Online eksternal ini, Polri memberikan hak kepada masyarakat menilai secara obyektif, fair, dan akurat terhadap kinerja pelayanan Polres Tana Toraja."Penilaian itu akan menjadi tolak ukur, dalam pelaksanaan tugas Polres Tana Toraja lebih baik lagi ke depan," ujar Kapolres.Dalam kegiatan ITK Online itu, Polres Tana Toraja juga melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) Tana Toraja."Keterlibatan BPS dalam kegiatan ITK Online yang dilaksanakan Polres Tana Toraja hanya sebagai pendamping. BPS mendampingi peserta dalam penginputan data kuesioner," ujar Kepala BPS Tana Toraja, Paulus Mangande.
Baca Juga : Penyaluran BPNT di Simbuang Disorot, Dinilai Tak Sesuai Ketentuan
(sri)