Pemerintah Kembali Berlakukan Aturan Baru untuk Perjalanan Udara

Selasa, 21 Desember 2021 - 21:57 WIB
loading...
A A A


Sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran covid-19, pihak KKP melakukan pengecekan secara acak kepada 100 penumpang yang datang dari Wilayah Pulau Jawa, Bali dan Manado. Pengecekan ini telah berlangsung mulai 19 Desember 2021 kemarin.



Sementara itu, terjadi kenaikan jumlah penumpang sampai 5% dibandingkan dengan tahun lalu. Tercatat sejak tanggal 17 desember hingga 20 Desember pergerakan jumlah penumpang sebanyak 113.504. Ada peningkatan sekitar 5.552 orang bila dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 107.952. Rute terbanyak yaitu Jakarta, Surabaya dan Kendari.

Calon penumpang juga wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Pengecekan dokumen kesehatan penumpang dan pengisian e-HAC dapat dilakukan dalam aplikasi tersebut. Serta dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2353 seconds (0.1#10.140)