Pemerintah Kembali Berlakukan Aturan Baru untuk Perjalanan Udara

Selasa, 21 Desember 2021 - 21:57 WIB
loading...
Pemerintah Kembali Berlakukan...
Suasana di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Pemerintah memberlakukan aturan baru untuk perjalanan udara. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Pemerintah pusat kembali mengeluarkan aturan dan ketentuan perjalanan periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru 2021/2022).

Hal tersebut tertuang melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 dan Addendum Nomor 24 Tahun2021 serta Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 111 Tahun 2021.

Baca Juga: Optimalkan Capex Rp452 M, Angkasa Pura II: Rasio Penerbangan Berangsur Pulih

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Iwan Risdianto menuturkan, dalam surat edaran tersebut dituliskan, bagi calon penumpang yang akan bepergian di akhir tahun ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus diikuti.

"Ada aturan dan persyaratan perjalanan dalam negeri melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Para pelaku perjalanan dengan vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif RT Antigen 1x24 jam. Selain itu juga dituliskan, anak di bawah usia 12 tahun dikecualikan untuk vaksin namun wajib menunjukkan hasil negatif RT PCR 3x24 jam serta didampingi oleh orang tua dan keluarga (menunjukkan Kartu Keluarga)," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Tangerang, InJourney...
Pemkot Tangerang, InJourney Airports, dan Jasa Marga Garap Simpang Susun Kunciran
18 Rute Jet Komersial...
18 Rute Jet Komersial Berhenti Beroperasi di Bandara Husein Sastranegara Bandung
Bandara Kualanamu Angkut...
Bandara Kualanamu Angkut 280.630 Penumpang Selama Idul Fitri Tahun Ini
Cuaca Buruk, Pesawat...
Cuaca Buruk, Pesawat Citilink Berputar-putar di Langit Bandung
Konsumsi Avtur Sumbagsel...
Konsumsi Avtur Sumbagsel Naik Seiring Bertambahnya Penerbangan
Long Weekand, Angkasa...
Long Weekand, Angkasa Pura Catat Volume Penumpang Tertinggi Sejak Pandemi
InJourney Airports Siapkan...
InJourney Airports Siapkan Layanan Sambut Kepulangan Jemaah Haji Mulai 12 Juni Hingga 11 Juli
InJourney Airports Sabet...
InJourney Airports Sabet 10 Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenhub Berkat Transformasi
Mudik Gratis Bareng...
Mudik Gratis Bareng InJourney Airports Berangkatkan 2.025 Pemudik dengan 4 Moda Transportasi
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved