Pemerintah Kembali Berlakukan Aturan Baru untuk Perjalanan Udara

Selasa, 21 Desember 2021 - 21:57 WIB
loading...
Pemerintah Kembali Berlakukan...
Suasana di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Pemerintah memberlakukan aturan baru untuk perjalanan udara. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Pemerintah pusat kembali mengeluarkan aturan dan ketentuan perjalanan periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru 2021/2022).

Hal tersebut tertuang melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 dan Addendum Nomor 24 Tahun2021 serta Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 111 Tahun 2021.

Baca Juga: Optimalkan Capex Rp452 M, Angkasa Pura II: Rasio Penerbangan Berangsur Pulih

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Iwan Risdianto menuturkan, dalam surat edaran tersebut dituliskan, bagi calon penumpang yang akan bepergian di akhir tahun ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus diikuti.

"Ada aturan dan persyaratan perjalanan dalam negeri melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Para pelaku perjalanan dengan vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif RT Antigen 1x24 jam. Selain itu juga dituliskan, anak di bawah usia 12 tahun dikecualikan untuk vaksin namun wajib menunjukkan hasil negatif RT PCR 3x24 jam serta didampingi oleh orang tua dan keluarga (menunjukkan Kartu Keluarga)," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Tangerang, InJourney...
Pemkot Tangerang, InJourney Airports, dan Jasa Marga Garap Simpang Susun Kunciran
18 Rute Jet Komersial...
18 Rute Jet Komersial Berhenti Beroperasi di Bandara Husein Sastranegara Bandung
Bandara Kualanamu Angkut...
Bandara Kualanamu Angkut 280.630 Penumpang Selama Idul Fitri Tahun Ini
Cuaca Buruk, Pesawat...
Cuaca Buruk, Pesawat Citilink Berputar-putar di Langit Bandung
Konsumsi Avtur Sumbagsel...
Konsumsi Avtur Sumbagsel Naik Seiring Bertambahnya Penerbangan
Long Weekand, Angkasa...
Long Weekand, Angkasa Pura Catat Volume Penumpang Tertinggi Sejak Pandemi
InJourney Airports Siapkan...
InJourney Airports Siapkan Layanan Sambut Kepulangan Jemaah Haji Mulai 12 Juni Hingga 11 Juli
InJourney Airports Sabet...
InJourney Airports Sabet 10 Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenhub Berkat Transformasi
Mudik Gratis Bareng...
Mudik Gratis Bareng InJourney Airports Berangkatkan 2.025 Pemudik dengan 4 Moda Transportasi
Rekomendasi
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved