RUU Ciptaker, Puluhan Akademisi Teken Petisi Penolakan

Kamis, 23 April 2020 - 08:14 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, ahli hukum lingkungan, Dr. Andri Wibisana, S.H., LL.M mengungkapkan bahwa lingkungan hidup akan semakin terancam karena dihapuskannya izin administratif dan sanksi pidana untuk aspek lingkungan hidup.

Ia menerangkan, Pasal 23 dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja memuat kesalahan elementer terkait sanksi administratif dan pidana.

Alhasil, RUU ini bukan hanya mempermudah kegiatan usaha dengan menghilangkan persyaratan administratif terkait lingkungan, tetapi juga bahkan mempersulit adanya penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran hukum terhadap lingkungan hidup.

Selain itu, dalam Pasal 23 tersebut juga secara serius akan membatasi partisipasi publik dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan hidup," papar pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut.

Aspek pertambangan yang sangat dekat dengan aspek lingkungan hidup juga dinilai oleh Dr. Haris Retno Susmiyati., S.H., M.H. berpotensi menimbulkan banyak masalah.

"Omnibus Law RUU Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi usaha pertambangan. Hal ini jelas menjadi ancaman baru bagi masyarakat di wilayah tambang, khususnya perempuan dan masyarakat adat yang selama ini menjadi korban serta menerima dampak buruk terbesar dari beroperasinya kegiatan usaha pertambangan," pungkasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Bandara IMIP,...
Polemik Bandara IMIP, Pengamat Hukum: Siapa yang Mengizinkan?
Silaturahmi Pitra Romadoni...
Silaturahmi Pitra Romadoni Nasution ke Wabup Padang Lawas Ahmad Fauzan Nasution, Bahas Apa?
Pakar Hukum Tata Negara:...
Pakar Hukum Tata Negara: Masa Jabatan Ketum DPN Peradi Otto Hasibuan Tetap Konstitusional
Soal Pergantian Panglima...
Soal Pergantian Panglima TNI, Peneliti PUSaKO: Pengganti Hadi Tjahjanto Harus Miliki 4 Kriteria Ini
Marak Anak Gugat Orang...
Marak Anak Gugat Orang Tua, Dosen Unpad: Secara Norma dan Hukum Tidak Boleh
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Rekomendasi
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Menolak Kembali ke Gaza,...
Menolak Kembali ke Gaza, Puluhan Tentara Israel Diadili
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved