Semeru Kembali Muntahkan Awan Panas, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 14 Km
Minggu, 19 Desember 2021 - 09:30 WIB
loading...
Gunung Semeru, masih menunjukkan aktivitas vulkanik hingga Minggu (19/12/2021) pagi. Foto/Dok. SINDOnews/Yuswantoro
A
A
A
LUMAJANG - Kawah Jonggring Saloko Gunung Semeru, kembali memuntahkan awan panas. Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di Gunung Sawur, Kabupaten Lumajang, mencatat guguran awan panas tersebut terjadi Minggu (19/12/2021) pagi.
Baca juga: Dahsyat! Kecepatan Awan Panas Gunung Semeru Capai 200 Km Per Jam dan Suhu di Atas 100 Derajat
Kepala Pos Pantau Gunung Api Semeru di Gunung Sawur, Liswanto menyebutkan, guguran awan panas terjadi sekitar pukul 05.31 WIB. "Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 14 Km dari puncak," terangnya.
Selain itu, untuk mewaspadai potensi perluasan wilayah yang dilanda awan panas dan aliran lahar, masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, hingga sejauh 17 km dari puncak.
Baca juga: Puluhan Muda-mudi Ditemukan Tak Kenakan Baju di Kamar Hotel, Diduga Gelar Pesta Terlarang
Saat ini Gunung Semeru berstatus siaga atau level III, masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas dalam radius 5 km dari kawah atau puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu atau lava pijar.
Baca juga: Dahsyat! Kecepatan Awan Panas Gunung Semeru Capai 200 Km Per Jam dan Suhu di Atas 100 Derajat
Kepala Pos Pantau Gunung Api Semeru di Gunung Sawur, Liswanto menyebutkan, guguran awan panas terjadi sekitar pukul 05.31 WIB. "Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 14 Km dari puncak," terangnya.
Selain itu, untuk mewaspadai potensi perluasan wilayah yang dilanda awan panas dan aliran lahar, masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, hingga sejauh 17 km dari puncak.
Baca juga: Puluhan Muda-mudi Ditemukan Tak Kenakan Baju di Kamar Hotel, Diduga Gelar Pesta Terlarang
Saat ini Gunung Semeru berstatus siaga atau level III, masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas dalam radius 5 km dari kawah atau puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu atau lava pijar.
Lihat Juga :