Gudang Pengoplosan BBM illegal di Jambi Digerebek Polisi

Kamis, 07 Januari 2021 - 22:59 WIB
loading...
Gudang Pengoplosan BBM...
Tim gabungan Polsek Kotabaru dan Polresta Jambi berhasil menggerebek tempat yang diduga pengolahan minyak oplosan di Kotabaru, Kota Jambi, Kamis (7/1/2021). Foto/Okezone/Azhari Sultan
A A A
JAMBI - Tim gabungan Polsek Kotabaru dan Polresta Jambi berhasil menggerebek tempat yang diduga pengolahan bahan bakar minyak (BBM) oplosan di RT 25, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi , Kamis (7/1/2021).

(Baca juga: Masyarakat Jateng Diajak Bertahan di Rumah 1 Bulan, Ganjar: Kita Mesti Berkorban)

Ironisnya, tempat pengelohan minyak ilegal ini berada di tengah pemukimam padat penduduk. Setidaknya tedapat empat rumah warga yang diketahui melakukan aktivitas pengoplosan minyak tanpa izin tersebut.

(Baca juga: OPM Bakar Pesawat Misionaris di Bandara Pagamba Intan Jaya Papua)

Dari informasinya yang beredar, minyak ilegal yang dioplos tersebut berasal dari Kabupaten Bayung Lencir, Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres saat dihubungi membenarkan adanya penggrebekan tersebut. Dia mengatakan, tiap rumah memiliki peran mengoplos masing-masing.

"Minyak yang dioplos seperti BBM jenis pertalite, bensin dan solar. Saat ini kita masih di TKP untuk melakukan pemeriksaan,” katanya, Kamis (7/1/2021).

Dalam penggerebekan tersebut diamankan tiga pelaku yang diduga sebagai pengoplos minyak. Namun, hingga kini belum diketahui identitas ketiga pelaku karena masih dalam pemeriksaan polisi.

Disamping mengamankan tiga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti di antaranya, sejumlah drum penyimpanan minyak, pompa minyak, hingga sarana pengangkut minyak oplosan.

“Kita juga amankan satu mobil Fuso BH 8529 MV yang sudah dimodifikasi. Di dalam truk tersebut ada tedmon besi, yang nanti akan diisi puluhan ribu liter minyak oplosan,” tandas Handres.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1734 seconds (0.1#10.140)