Dua Agen Kosmetik Dilapor Penipuan dan Penggelapan Uang Rp5,8 Miliar
Kamis, 16 Desember 2021 - 20:41 WIB
loading...
A
A
A
"Namun tidak ada jawaban dari somasi tersebut. Akhirnya kami mengambil langkah tegas dengan melaporkan dua orang ini dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHPidana," ungkap Ifal.
Dia bilang, berdasarkan pengumpulan informasi dari dua kliennya, diduga ada korban-korban lain yang bernasib serupa. "Informasi dan keterangan yang kami himpun itu jumlah kerugiannya mencapai Rp10 miliar lebih. Jumlah korban yang kami ketahui ada 10 orang termasuk dua klien kami," tegasnya.
Baca juga:Tipu Calon Nasabah Ratusan Juta, Freelance Perusahaan Kredit Ditangkap
Menurut Ifal, dua kliennya tertarik lantaran sebelumnya telah menjalani bisnis kosmetik dengan dua terlapor tersebut. "Karena kerja sama bisnisnya dulu tidak ada masalah, makanya klien-klien kami ini percaya dan mau menyerahkan uang sampai miliaran rupiah," tuturnya.
Dia berharap laporan dari dua kliennya yang pengusaha produk kecantikan tersebut bisa segera diproses. "Kami yakini pihak kepolisian akan profesional menangani perkara ini. Kami percaya melalui Polda Sulsel akan mengungkap kasus ini dengan baik dan cepat. Dan segera melakukan pemeriksaan, tentunya menetapkan tersangka," tukas Ifal.
Dia bilang, berdasarkan pengumpulan informasi dari dua kliennya, diduga ada korban-korban lain yang bernasib serupa. "Informasi dan keterangan yang kami himpun itu jumlah kerugiannya mencapai Rp10 miliar lebih. Jumlah korban yang kami ketahui ada 10 orang termasuk dua klien kami," tegasnya.
Baca juga:Tipu Calon Nasabah Ratusan Juta, Freelance Perusahaan Kredit Ditangkap
Menurut Ifal, dua kliennya tertarik lantaran sebelumnya telah menjalani bisnis kosmetik dengan dua terlapor tersebut. "Karena kerja sama bisnisnya dulu tidak ada masalah, makanya klien-klien kami ini percaya dan mau menyerahkan uang sampai miliaran rupiah," tuturnya.
Dia berharap laporan dari dua kliennya yang pengusaha produk kecantikan tersebut bisa segera diproses. "Kami yakini pihak kepolisian akan profesional menangani perkara ini. Kami percaya melalui Polda Sulsel akan mengungkap kasus ini dengan baik dan cepat. Dan segera melakukan pemeriksaan, tentunya menetapkan tersangka," tukas Ifal.
(luq)
Lihat Juga :