Pembebasan Lahan, Masalah Klasik Penghambat Proyek Kereta Api di Sulsel

Kamis, 16 Desember 2021 - 20:17 WIB
loading...
Pembebasan Lahan, Masalah...
Salah satu stasiun KA Trans Sulawesi di Kabupaten Maros. Hingga kini, pembebasan lahan untuk rel KA belum tuntas karena masih ada segelintir warga menolak menyerahkan lahannya ke pemerintah. Foto: Istimewa
A A A
MAROS - Proyek pembangunan rel Kereta Api (KA) Trans Sulawesi rute Makassar-Parepare masih terhambat masalah klasik. Sejumlah warga masih enggan lahannya dibebaskan untuk dijadikan sebagai jalur rel kereta api.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, setidaknya ada lahan dengan luas 3.197 meter persegi di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, yang oleh pemiliknya enggan dibebaskan untuk dijadikan jalur rel kereta api .

"Masih ada warga yang menolak harga yang diberikan oleh pihak pemerintah," kata Kepala Desa Marumpa, Bakri Saleh,Kamis (16/12/2021).

Baca Juga: 55 Bidang Tanah di Maros Dibayarkan untuk Rel Kereta Api Sulsel

Padahal sejauh ini proses pembebasan lahan proyek rel kereta api di Kabupaten Maros telah mencapai 99%. Bakri pun berharap agar TNI dan Polri terlibat dalam proses pembebasan lahan ini agar progres pembebasan lahannya bisa lebih mudah.

"Kami sudah berharap agar proyek rel kereta api bisa segera rampung, jangan hanya karena satu atau dua warga saja yang menolak harga lahan sehingga proyek ini jadi terkendala," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Marusu, Suwardi. Dia berharap agar proyek kereta api di Sulsel ini segera rampung agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat. Kereta api ini juga sudah menjadi impian warga Sulsel agar mereka bisa merasakan apa yang telah dinikmati oleh warga di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

"Kami berharap TNI-Polri bisa sama-sama menyukseskan pembangunan proyek rel kereta api ini, karena kereta api adalah yang sudah sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat kami," kata Suwardi.

Suwardi pun mengakui bahwa ada warganya yang enggan lahannya dibebaskan lantaran merasa harga yang telah ditetapkan terlalu murah. Padahal, menurut Suwardi harga itu telah ditentukan oleh tim parsial berdasarkan hitungan yang ada.

"Harga itu bukan kami yang tentukan, itu dari pemerintah pusat. Jadi kalau ada perubahan atau seperti apa itu bukan wewenang kami. Yang jelas kami berharap progres pembangunan ini jangan mandeg," harapnya.

Baca Juga: KSP Minta Proyek Kereta Api Sulsel dan MNP Segera Rampung

Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel, Andi Amanna Gappa, mengaku bahwa progres pembebasan lahan rel kereta api hanya tersisa 3,5 kilometer saja. Pihaknya optimistis mampu menyelesaikan melalui pendekatan persuasif dan edukatif.

"Ini yang memang masih perlu terus disosialisasikan dan diedukasi kepada masyarakat, terkhusus pemilik lahan. Harus disadari bahwa keberadaan proyek KA di Sulsel ini akan berimplikasi positif bagi masyarakat maupun daerah, termasuk dari aspek perekonomian," ungkapnya.

Amanna menyebutkan dari total panjang lintasan berkisar 150 kilometer, saat ini telah rampung konstruksi sekitar 43 km, dan dalam proses pelaksanaan sepanjang 60 km di main line dan 10 km di siding ke arah Tonasa. Ia pun berharap proses pembangunan ini tak mendapat hambatan terutama masalah pembebasan lahan lantaran ia meyakini jika proyek kereta api ini rampung akan memberikan implikasi positif bagi seluruh warga di Sulsel.

"Akan ada multiplier effect bagi masyarakat sekitar jalur dan stasiun maupun daerah, tidak cuma menunjang mobilitas masyarakat, tapi juga dapat menunjang sektor logistik dan pariwisata. Belum lagi bisa menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong pemulihan ekonomi Daerah dan Nasional," ucapnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Adies Kadir Kawal Penyelesaian...
Adies Kadir Kawal Penyelesaian Lahan EV di Surabaya
DPRD Jakarta Pecut Kinerja...
DPRD Jakarta Pecut Kinerja Dinas SDA Bebaskan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Bebaskan 634 Bidang Tanah untuk Normalisasi Ciliwung
Pengosongan Lahan UIII...
Pengosongan Lahan UIII Tahap IV di Depok Berjalan Lancar
Usut Korupsi Tukar Guling...
Usut Korupsi Tukar Guling Lahan di Pemda Seluma, Kejari Geledah 3 Kantor Dinas
PWNU Jateng Minta Pembebasan...
PWNU Jateng Minta Pembebasan Lahan di Wadas Mengedepankan Dialog, Tidak Ada Intimidasi
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
KPK: Penyelidikan Dugaan...
KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Pembebasan Lahan
Dirjen Pendis Kemenag...
Dirjen Pendis Kemenag Apresiasi Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII Depok
Rekomendasi
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved