Ramai Tudingan Kasus Herry Wirawan Ditutup-tutupi, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Rabu, 15 Desember 2021 - 13:54 WIB
loading...
A A A
Dia menekankan, korban harus merasa aman dan nyaman. Oleh karena itu, harus dipastikan korban dilindungi dari publisitas maupun pengungkapan ke publik dan wajib dilindungi sambil kondisi mental psikologis serta traumanya dipulihkan. "Jadi bukan tidak mau diekspos, tapi problemanya adalah ketika ini terekspos keluar, bahkan disebutkan siapa korbannya, itu akan menjadi pelanggaran terhadap hak-hak korban," tegasnya lagi.

Terkait publikasi Herry Wirawan, kata Asep, hal itu diperbolehkan sepanjang tidak mengorek informasi mengenai korban. Hal itu pun, kata Asep, tertera dalam undang-undang tentang perlindungan anak.
"Saya mengobrol dengan teman-teman di Garut dengan dinas-dinas yang menangani perlindungan anak. Mereka sebetulnya bukan menutupi perbuatan jahat, tapi ini hanya untuk sebatas melindungi korbannya," ungkapnya.

Asep pun mencermati berbagai hal janggal dalam berbagai informasi terkait kasus tersebut. Menurutnya, selama ini, kabar yang muncul ke permukaan adalah pencabulan yang dilakukan oleh guru agama kepada santriwatinya. Namun, kata Asep, pihaknya tidak menemukan kegiatan pendidikan atau keagamaan di tempat-tempat yang dikelola Herry Wirawan.

"Ini bukan pesantren, mereka bukan santriwati. Mereka anak-anak dijemput, diiming-imingi, dan tidak ada pengajian atau pendidikan di situ. Salat saja tidak diajarkan. Ini memang penculikan saja dari keluarganya untuk dieksploitasi sama dia," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
Israel Tak Akan Mundur...
Israel Tak Akan Mundur dari Suriah, Gaza dan Lebanon
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Ramai di Medsos, Berikut...
Ramai di Medsos, Berikut Hukum Cek Khodam Menurut Para Ulama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved