Video dan Foto Syur Mantan Pacar Disebar ke Medsos Gegara Asmara Kandas
Rabu, 15 Desember 2021 - 09:56 WIB
loading...
A
A
A
"Karena foto dan video itu tersebar di wilayah Jawa Timur akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magetan," kata Jeffry, Rabu (15/12/2021).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui tim Cyber Polri. Diketahui pelaku ternyata merupakan warga Panjatan, Kulonprogo. Kemudian Polres Magetan mengirimkan personel ke Kulonprogo untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku bekerjasama dengan Polres Kulonprogo.
Baca juga: Parah! Tersangka Pinjol Ilegal Ditangkap di Jogja, Sebarkan Editan Foto Syur untuk Ancam Korban
"Untuk kasus ini selanjutnya ditangani Polres Magetan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 43 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tandasnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui tim Cyber Polri. Diketahui pelaku ternyata merupakan warga Panjatan, Kulonprogo. Kemudian Polres Magetan mengirimkan personel ke Kulonprogo untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku bekerjasama dengan Polres Kulonprogo.
Baca juga: Parah! Tersangka Pinjol Ilegal Ditangkap di Jogja, Sebarkan Editan Foto Syur untuk Ancam Korban
"Untuk kasus ini selanjutnya ditangani Polres Magetan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 43 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :