Video dan Foto Syur Mantan Pacar Disebar ke Medsos Gegara Asmara Kandas

Rabu, 15 Desember 2021 - 09:56 WIB
loading...
Video dan Foto Syur...
Tersangka IG (tengah), warga Panjatan, Kulonprogo ditangkap polisi karena menyebarkan video dan foto syur mantan pacarnya ke medsos. Foto/iNews TV/Basuki Budi Utomo
A A A
KULONPROGO - Seorang pemuda asal Panjatan, Kulonprogo, Jogjakarta harus berurusan dengan polisi karena telah menyebarkan foto dan video syur mantan pacar ke media sosial (medsos). Aksi nekat itu dilakukan pelaku lantaran tidak terima diputus cinta oleh korban.

Pelaku digerebek dan ditangkap oleh Tim Reskrim Polres Magetan, Jawa Timur dan Tim Buser Polres Kulonprogo di rumahnya, Kanoman, Kapanewon Panjatan tanpa perlawanan. Tersangka yang berinisial IG (26) pasrah saat ditangkap.

Baca juga: Pembunuh Bocah Cantik Terbungkus Karung Banyak Simpan Video Porno di Ponselnya

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan, awalnya tersangka IG mengenal korban berinisial CIA, warga Magetan lewat medsos facebook pada 2018 lalu. Dilanjut dengan saling tukar foto dan menjalin asmara jarak jauh.

Hubungan keduanya semakin intim. Bahkan saling tukar foto dan video call porno. Akan tetapi korban kemudian ingin mengakhiri hubungan asmara tersebut. Pelaku yang merasa jengkel diputus akhirnya menyebarkan foto dan video call porno milik mantan kekasihnya ke beberapa medsos, di antaranya facebook, Instagram dan Telegram.

"Karena foto dan video itu tersebar di wilayah Jawa Timur akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magetan," kata Jeffry, Rabu (15/12/2021).



Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui tim Cyber Polri. Diketahui pelaku ternyata merupakan warga Panjatan, Kulonprogo. Kemudian Polres Magetan mengirimkan personel ke Kulonprogo untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku bekerjasama dengan Polres Kulonprogo.

Baca juga: Parah! Tersangka Pinjol Ilegal Ditangkap di Jogja, Sebarkan Editan Foto Syur untuk Ancam Korban

"Untuk kasus ini selanjutnya ditangani Polres Magetan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 43 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inilah Desain Masjid...
Inilah Desain Masjid yang Dibangun Bos HS Muhammad Suryo di TKP Kecelakaan Isterinya
Alami Kecelakaan, Bos...
Alami Kecelakaan, Bos Rokok HS Berikan Beasiswa bagi Korban hingga Kuliah
Sempat Ditangkap, Polda...
Sempat Ditangkap, Polda Jabar Bebaskan Lisa Mariana usai Diperiksa Terkait Kasus Video Porno
Lisa Mariana Dijemput...
Lisa Mariana Dijemput Paksa terkait Kasus Video Mesum
Gubernur Victoria Berkunjung...
Gubernur Victoria Berkunjung ke GSM, Rizal Ungkap Mimpinya saat Sekolah di Australia
UNY Tingkatkan Kesadaran...
UNY Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Arsip Keluarga
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Rekomendasi
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 2: Hancurnya Rumah Tangga Mila, Jaka Terpojok!
Berita Terkini
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved