Pasang Aplikasi Pelacak, Suami di Makassar Gerebek Istri Selingkuh di Hotel
Minggu, 12 Desember 2021 - 15:43 WIB
loading...
Seorang suami menggerebek istrinya yang diduga selingkuh dengan pria lain di kamar hotel setelah memasang aplikasi pelajak handphone. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Seorang suami di Makassar berinisial B (40), menggerebek istrinya yang diduga berselingkuh di hotel kawasan Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini.
"Benar, kejadiannya tanggal 9 Desember 2021. Penggerebekan didampingi anggota Polsek Rappocini," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar , AKP Lando, Minggu (12/12/2021).
Baca Juga: Digerebek Warga, ASN Ini Ternyata Hendak Setubuhi Pendamping PKH Selingkuhannya Saat Salat Jumat
Lando menjelaskan, sang suami menggerebek istrinya N (39) di kamar hotel dengan seorang pria berinisial K (38) warga Kabupaten Gowa. Kejadian itu sekitar pukul 22.30 Wita.
Dia menambahkan, B telah mengetahui keberadaan istrinya setelah memasang aplikasi pelacak di ponsel N. Kemudian melapor ke Mapolsek Rappocini, bersama polisi menuju hotel.
"Anggota bersama pelapor mendapati N dan K di dalam kamar diduga telah berbuat zina . Mereka kemudian dibawa ke Polsek Rappocini untuk pengambilan keterangan," ucap Lando.
Mantan Wakapolsek Tamalanrea ini menjelaskan, dalam keterangannya N dan K telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak satu kali. N juga mengakui telah memadu kasih dengan N.
"Benar, kejadiannya tanggal 9 Desember 2021. Penggerebekan didampingi anggota Polsek Rappocini," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar , AKP Lando, Minggu (12/12/2021).
Baca Juga: Digerebek Warga, ASN Ini Ternyata Hendak Setubuhi Pendamping PKH Selingkuhannya Saat Salat Jumat
Lando menjelaskan, sang suami menggerebek istrinya N (39) di kamar hotel dengan seorang pria berinisial K (38) warga Kabupaten Gowa. Kejadian itu sekitar pukul 22.30 Wita.
Dia menambahkan, B telah mengetahui keberadaan istrinya setelah memasang aplikasi pelacak di ponsel N. Kemudian melapor ke Mapolsek Rappocini, bersama polisi menuju hotel.
"Anggota bersama pelapor mendapati N dan K di dalam kamar diduga telah berbuat zina . Mereka kemudian dibawa ke Polsek Rappocini untuk pengambilan keterangan," ucap Lando.
Mantan Wakapolsek Tamalanrea ini menjelaskan, dalam keterangannya N dan K telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak satu kali. N juga mengakui telah memadu kasih dengan N.
Lihat Juga :