Kasus Herry Wirawan Rugikan Pesantren, Ketua DPD RI: Masyarakat Harus Jeli Membedakan
Minggu, 12 Desember 2021 - 15:57 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku Herry Wirawan diketahui mengelola Boarding School, atau sekolah berasrama dengan nama Madani Boarding School.
“Hal ini yang harus diluruskan. Karena, dampak kesalahan informasi ini bisa berakibat buruk untuk pondok pesantren. Kita tidak mau ada cap negatif terhadap pondok pesantren akibat kesalahan pemahaman tersebut," terangnya.
Baca juga: Kejam! Santriwati Korban Pencabulan Herry Wirawan Ternyata Dipaksa Jadi Kuli Bangunan
Jika tidak diluruskan, LaNyalla khawatir para santri dan orang tua santri menjadi resah. "Kondisi itu bisa mengganggu proses pembelajaran yang ada di pesantren. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat bisa dengan jeli membedakan dalam kasus ini,” bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki, mengatakan Madani Boarding School tidak memiliki izin pondok pesantren dari Kementerian Agama.
“Hal ini yang harus diluruskan. Karena, dampak kesalahan informasi ini bisa berakibat buruk untuk pondok pesantren. Kita tidak mau ada cap negatif terhadap pondok pesantren akibat kesalahan pemahaman tersebut," terangnya.
Baca juga: Kejam! Santriwati Korban Pencabulan Herry Wirawan Ternyata Dipaksa Jadi Kuli Bangunan
Jika tidak diluruskan, LaNyalla khawatir para santri dan orang tua santri menjadi resah. "Kondisi itu bisa mengganggu proses pembelajaran yang ada di pesantren. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat bisa dengan jeli membedakan dalam kasus ini,” bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki, mengatakan Madani Boarding School tidak memiliki izin pondok pesantren dari Kementerian Agama.
(nic)
Lihat Juga :