Pukul Anak Pakai Bambu gara-gara Tak Mau Tidur Siang, Ibu di Toba Ini Diamankan Polisi
loading...
A
A
A
TOBA - Aparat Polres Toba mengamankan Nurlita Boru Naiborhu (53) warga Desa Natolutali, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Nurlita diamankan karena tega menganiaya anaknya RM yang masih berumur 6 tahun. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh.
Kasus penganiayaan ini terungkap, saat bidan desa Renta Boru Sitorus yang merupakan istri dari kepala desa Natolutali melihat korban RM menangis kesakitan di pagar rumahnya.
Saat itu, korban menceritakan bahwa dirinya kesakitan di sekujur tubuh akibat dipukul sang ibu karena tidak mau tidur siang. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Toba.
Pelaku Nurlita Boru Naiborhu langsung ditangkap Unit PPA pada tanggal 8 Desember 2021 di rumahnya.
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengaku telah memukul korban karena anaknya sangat susah diatur, dan sering bermain, sehingga tidak mau tidur siang dan tidak mau belajar.
Ulah anaknya tersebut membuat pelaku kesal hingga memukuli korban dengan menggunakan sebilah bambu. "Sebenarnya saya itu sayang sama anak saya. Tapi susah kali diatur dan saya memukulnya supaya anak saya jadi penurut," ujar Nurlita. Baca: 3 Hari 29 Bencana Alam Timpa Majalengka, Puluhan Rumah dan Lahan Pertanian Terdampak.
Sementara Kasubag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir berharap kepada orang tua jangan sampai kelewat batas jika ingin menegur anaknya.
"Meski bermaksud mendidik, tapi jangan dilakukan dengan cara kekerasan terhadap anak. Karena selain berbahaya bagi korban juga bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak," ujar Bungaran. Baca Juga: Diwarnai Tembakan, KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia.
Nurlita diamankan karena tega menganiaya anaknya RM yang masih berumur 6 tahun. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh.
Kasus penganiayaan ini terungkap, saat bidan desa Renta Boru Sitorus yang merupakan istri dari kepala desa Natolutali melihat korban RM menangis kesakitan di pagar rumahnya.
Saat itu, korban menceritakan bahwa dirinya kesakitan di sekujur tubuh akibat dipukul sang ibu karena tidak mau tidur siang. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Toba.
Pelaku Nurlita Boru Naiborhu langsung ditangkap Unit PPA pada tanggal 8 Desember 2021 di rumahnya.
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengaku telah memukul korban karena anaknya sangat susah diatur, dan sering bermain, sehingga tidak mau tidur siang dan tidak mau belajar.
Ulah anaknya tersebut membuat pelaku kesal hingga memukuli korban dengan menggunakan sebilah bambu. "Sebenarnya saya itu sayang sama anak saya. Tapi susah kali diatur dan saya memukulnya supaya anak saya jadi penurut," ujar Nurlita. Baca: 3 Hari 29 Bencana Alam Timpa Majalengka, Puluhan Rumah dan Lahan Pertanian Terdampak.
Sementara Kasubag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir berharap kepada orang tua jangan sampai kelewat batas jika ingin menegur anaknya.
"Meski bermaksud mendidik, tapi jangan dilakukan dengan cara kekerasan terhadap anak. Karena selain berbahaya bagi korban juga bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak," ujar Bungaran. Baca Juga: Diwarnai Tembakan, KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia.
(nag)